Sebuah layar monitor menunjukkan suasana jalannya sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau BrigadirJ dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022). Dalam layar tersebut Putri Candrawathi tampak menjalani sidang secara terpisah. Dia terpaksa mengikuti sidang secara online karena terpapar Covid-19.