Jenderal Moeldoko (kiri) bersama Laksamana Agus Suhartono saat memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Panglima TNI di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (4/9).
TNI
Jenderal Moeldoko (kiri) bersama Laksamana Agus Suhartono saat memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Panglima TNI di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (4/9).
Jenderal Moeldoko (kanan) menerima tongkat komando TNI dari Laksamana Agus Suhartono saat upacara sertijab Panglima TNI di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (4/9).
Barisan pasukan TNI saat mengikuti upacara sertijab Panglima TNI di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (4/9).
Suasana upacara serah terima jabatan di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (4/9).
Panglima TNI Jenderal Moeldoko berjabat tangan dengan Laksamana Agus Suhartono saat upacara sertijab di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (4/9).
Jenderal Moeldoko (dua kiri) disaksikan Laksamana Agus Suhartono saat menandatangani naskah sertijab Panglima TNI di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (4/9).
Laksamana Agus Suhartono usai menyerahkan Panji Kebesaran TNI AD kepada Jenderal Moeldoko (tengah) saat upacara sertijab Panglima TNI di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (4/9).
Barisan pasukan TNI saat mengikuti upacara sertijab Panglima TNI di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (4/9).
Barisan pasukan TNI tampak meninggalkan lokasi usai mengikuti upacara sertijab Panglima TNI di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (4/9).
Latihan bertujuan untuk menguji kesiapan operasional satuan jajaran Kodau I dalam menghadapi berbagai kontingensi.
Baca SelengkapnyaKebijakan itu diterapkan untuk menjaga pengamanan tetap humanis dan kondusif.
Baca SelengkapnyaMenurut Frits, klarifikasi dari pihak yang mengalami langsung peristiwa tersebut menjadi hal penting untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Baca Selengkapnya
Usman menilai keputusan memusnahkan tumbler yang digunakan sebagai wadah air keras berpotensi menghambat proses pencarian kebenaran hukum.
Baca SelengkapnyaAnggota TAUD, Jane Rosalina mengatakan, saat itu korban dalam hal ini Andrie Yunus masih menjalani perawatan medis bahkan sejak perkara ini disidangkan.
Baca SelengkapnyaTAUD menyebut hukuman yang dijatuhkan kepada para terdakwa, mulai dari 3 tahun, 1,5 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaMulai dari hukuman ringan hingga pidana yang lebih berat sesuai dengan peran dan fakta yang terungkap selama persidangan.
Baca Selengkapnya
Menurutnya, kehadiran prajurit di suatu wilayah lebih berfungsi sebagai langkah pencegahan yang dapat menimbulkan efek gentar bagi pelaku kejahatan.
Baca SelengkapnyaTNI mengakui pembangunan sejumlah markas batalyon Tim Pertempuran atau Yon TP di sejumlah titik mengalami penolakan warga.
Baca Selengkapnya
Menurutnya, setiap pelibatan TNI selalu memiliki dasar hukum yang jelas dan dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas mengajak media memperkuat kolaborasi menghadapi hoaks dan disinformasi demi menjaga informasi yang akurat.
Baca SelengkapnyaAksi penggagalan ini bermula dari informasi intelijen terkait adanya muatan kargo Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang diangkut oleh kapal Pelni KM. Nggapulu.
Baca Selengkapnya