Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Resmi Dicabut, Aturan Pakai Masker Kini Hanya Anjuran

Resmi Dicabut, Aturan Pakai Masker Kini Hanya Anjuran

Masker

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Resmi Dicabut, Aturan Pakai Masker Kini Hanya Anjuran

Pengguna TransJakarta menggunakan masker saat berada di dalam bus di kawasan Bundaran Hotel Indonesia Jakarta, Sabtu (10/6/2023). Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 resmi mencabut aturan yang mewajibkan penggunaan masker di semua ruang publik per Jumat (9/6).

Resmi Dicabut, Aturan Pakai Masker Kini Hanya Anjuran

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Resmi Dicabut, Aturan Pakai Masker Kini Hanya Anjuran

"Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak beresiko tertular atau menularkan Covid-19," bunyi Surat Edaran yang ditandatangani Satgas Covid-19 pada Jumat, 9Juni 2023, dikutip Sabtu (10/6).

Resmi Dicabut, Aturan Pakai Masker Kini Hanya Anjuran

Dalam Surat Edaran tersebut tertulis pencabutan aturan wajib masker berlaku untuk seluruh pelaku perjalanan dalam dan luar negeri. Kemudian untuk pelaku kegiatan di fasilitas publik.

Resmi Dicabut, Aturan Pakai Masker Kini Hanya Anjuran

"Surat Edaran ini berlaku mulai tanggal 9 Juni 2023, dengan ketentuan dapat dilakukan pengetatan pembatasan kembali apabila terjadi kenaikan kasus yang signifikan," bunyi beleid tersebut.

Resmi Dicabut, Aturan Pakai Masker Kini Hanya Anjuran

Meski begitu, Pemerintah tetap menganjurkan masyarakat menggunakan masker yang tertutup dengan baik jika dalam kondisi yang kurang sehat atau berisiko. Baik sebelum dan saat melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas publik.

Resmi Dicabut, Aturan Pakai Masker Kini Hanya Anjuran

Selain itu, pemerintah tetap menganjurkan masyarakat untuk membawa hand sanitizer atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan.

Resmi Dicabut, Aturan Pakai Masker Kini Hanya Anjuran

Bagi masyarakat yang dalam kondisi tidak sehat dan beresiko tertular atau menularkan Covid-19 harus menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang.