Lima terdakwa kasus penganiayaan siswa SMAN 3 Jakarta Arfiand Caesary Al-Irhamy, yakni DW, TM, AM, KR, dan PO tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/8). Empat dari lima pelaku yang di sidang hari ini didakwa atas tuduhan penganiayaan berupa penamparan dan pemukulan terhadap korban yang berujung kematian. Dakwaan tersebut juga berlaku bagi pelaku berinisial DW yang mengikuti sidang perkara lantaran usianya sudah masuk kategori dewasa, yaitu 18 tahun.
Penganiaya siswa SMAN 3 jalani sidang vonis di Pengadilan Jaksel
Kasus Kekerasan SMA 3
Terdakwa DW, TM, AM, KR, dan PO saat hendak menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/8).
Sejumlah siswa SMAN 3 turut hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberikan dukungan bagi teman mereka yang menjalani sidang, Selasa (26/8).
Sejumlah siswa SMAN 3 hadir untuk memberikan dukungan bagi teman mereka yang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/8).
Rekan terdakwa turut hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberikan dukungan bagi teman mereka yang menjalani sidang, Selasa (26/8).
Rekan korban hadir dalam sidang vonis lima terdakwa kasus penganiayaan siswa SMAN 3 Jakarta Arfiand Caesary Al-Irhamy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/8).
Lengkap! Duduk Perkara Anak Anggota DPRD Surabaya Dilaporkan Penganiayaan, Bermula dari Pelemparan Mobil
Duduk Perkara Anak Anggota DPRD Surabaya Dilaporkan Penganiayaan, Dipicu Pelemparan Mobil
Ending Cerita Pilu Bayi 6 Bulan Dianiaya Ibu Kandung di Sulsel, Suaminya Janjikan Ini ke Pelaku
N dan suaminya meminta maaf karena sudah membuat keonaran akibat unggahan video penganiayaan terhadap bayinya.
Terungkap, Motif Ibu Muda di Maros Tega Aniaya Kepala Bayinya Usia 6 Bulan
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Maros mengungkap motif seorang ibu muda inisial N (20) menendang bayinya sehingga viral di media sosial (medsos).
Keji! Ibu di Maros Diduga Aniaya Bayinya lalu Video Dikirim ke Suami, Polisi Langsung Selidiki
Bayi yang diduga disiksa oleh ibu kandungnya tersebut masih berusia 6 bulan dan motifnya sedang diselidiki.
Fakta-Fakta Tragedi Pelajar Nias Selatan Dianiaya Kepsek Hingga Saraf di Kening Tak Berfungsi & Tewas
YN sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit usai merasakan nyeri hebat di kepala setelah penganiayaan itu dan akhirnya tewas.
Tidak Dikasih Kartu Identitas untuk Pinjol, Suami di Jaksel Aniaya Istri
Pemicu KDRT akibat korban menolak memberikan kartu identitas ke suami untuk dipakai pinjol.
Derai Air Mata Laila Menanti Aji Sadar dari Koma usai Dikeroyok Anggota Klab Mobil Jambi, Berharap Polisi Adil
Mahasiswa Jambi Muhammad Arsyad Ramzi alias Aji sejak 1 April terbaring tak berdaya di rumah sakit.
Tragis! Pelajar di Nias Selatan Tewas Usai Dianiaya Kepala Sekolah, Saraf di Kening Sampai Tak Berfungsi
Ketujuh pelajar itu dibariskan kepala sekolah lantaran mereka membuat masalah saat magang di kantor camat.
Tragis! Pelajar di Nias Selatan Tewas Usai Dianiaya Kepala Sekolah, Saraf di Kening Sampai Tak Berfungsi
Ketujuh pelajar itu dibariskan kepala sekolah lantaran mereka membuat masalah saat magang di kantor camat.
Kronologi Lengkap & Penyebab Anak Tega Bacok Ibu Kandung di Cengkareng: Kok Bisa Tega Banget
Aksi biadab dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (9/4/2024) lalu.
Pria di Cengkareng Bacok Ibu Kandung karena Masalah HP
Sebelum melukai korban, terjadi cekcok antara pelaku dengan ibunya.
Polisi Tangkap Dua Orang Anggota Club Mobil Diduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Jambi
Mahasiswa Jambi Dikeroyok Oleh Anak Club Mobil Belum Sadar, Polresta Jambi Ringkus Dua Orang Pelaku