Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Penampakan Bangunan di Atas Saluran Air Kemang

Penampakan Bangunan di Atas Saluran Air Kemang

Ragam Konten

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Penampakan Bangunan di Atas Saluran Air Kemang

Petugas Dinas SDA memeriksa saluran air yang di atasnya dibangun ruko di kawasan Kemang Utara, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan pendirian kafe maupun bangunan lainnya harus mengantongi izin sekaligus memenuhi prinsip tata ruang. Jika melanggar tata ruang, bangunan akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku.

Penampakan Bangunan di Atas Saluran Air Kemang

Petugas Dinas SDA memeriksa saluran air yang di atasnya dibangun ruko di kawasan Kemang Utara, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan pendirian kafe maupun bangunan lainnya harus mengantongi izin sekaligus memenuhi prinsip tata ruang. Jika melanggar tata ruang, bangunan akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku.

Penampakan Bangunan di Atas Saluran Air Kemang

Pemandangan saluran air yang di atasnya dibangun ruko di kawasan Kemang Utara, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan pendirian kafe maupun bangunan lainnya harus mengantongi izin sekaligus memenuhi prinsip tata ruang. Jika melanggar tata ruang, bangunan akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku.

Penampakan Bangunan di Atas Saluran Air Kemang

Pemandangan saluran air yang di atasnya dibangun ruko di kawasan Kemang Utara, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan pendirian kafe maupun bangunan lainnya harus mengantongi izin sekaligus memenuhi prinsip tata ruang. Jika melanggar tata ruang, bangunan akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku.

Penampakan Bangunan di Atas Saluran Air Kemang

Petugas Dinas SDA memeriksa saluran air yang di atasnya dibangun ruko di kawasan Kemang Utara, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan pendirian kafe maupun bangunan lainnya harus mengantongi izin sekaligus memenuhi prinsip tata ruang. Jika melanggar tata ruang, bangunan akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku.

Penampakan Bangunan di Atas Saluran Air Kemang

Pemandangan saluran air yang di atasnya dibangun ruko di kawasan Kemang Utara, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan pendirian kafe maupun bangunan lainnya harus mengantongi izin sekaligus memenuhi prinsip tata ruang. Jika melanggar tata ruang, bangunan akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku.

Penampakan Bangunan di Atas Saluran Air Kemang

Suasana bangunan ruko yang di bawahnya saluran air di kawasan Kemang Utara, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan pendirian kafe maupun bangunan lainnya harus mengantongi izin sekaligus memenuhi prinsip tata ruang. Jika melanggar tata ruang, bangunan akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku.

Penampakan Bangunan di Atas Saluran Air Kemang

Suasana bangunan ruko yang di bawahnya saluran air di kawasan Kemang Utara, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan pendirian kafe maupun bangunan lainnya harus mengantongi izin sekaligus memenuhi prinsip tata ruang. Jika melanggar tata ruang, bangunan akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku.