Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kiri) dan Plt Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Diah Indrajati menandatangani nota kesepahaman (MoU) pengembangan layanan nomor tunggal panggilan darurat 112 di Hotel Redtop, Jakarta, Kamis (28/4). Panggilan 112 yang digagas Kemenkominfo dan Kemendagri ini akan menggabungkan nomor darurat yang sudah ada sebelumnya seperti layanan kepolisian 110, ambulans 118, dan pemadam kebakaran 113.