Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Korupsi dana haji, Suryadharma Ali dituntut 11 tahun penjara

Korupsi dana haji, Suryadharma Ali dituntut 11 tahun penjara

Suryadharma Ali Tersangka

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Korupsi dana haji, Suryadharma Ali dituntut 11 tahun penjara

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali saat mendengarkan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (23/12). JPU menuntut Suryadharma Ali dengan hukuman 11 tahun penjara beserta denda Rp 750 juta terkait kasus dugaan korupsi anggaran pengelolaan haji di Kementerian Agama.

Korupsi dana haji, Suryadharma Ali dituntut 11 tahun penjara

JPU menyatakan, Suryadharma Ali telah menyelewengkan pengelolaan haji hingga merugikan uang negara mencapai Rp 27.283.090.068 dan 17.967.405 real.

Korupsi dana haji, Suryadharma Ali dituntut 11 tahun penjara

Ekspresi Suryadharma Ali saat mendengarkan pembacaan tuntutan oleh JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/12).

Korupsi dana haji, Suryadharma Ali dituntut 11 tahun penjara

Pelukan hangat sang istri menyambut Suryadharma Ali keluar dari ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/12).

Korupsi dana haji, Suryadharma Ali dituntut 11 tahun penjara

Suryadharma Ali bersama sang istri seusai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/12).

Korupsi dana haji, Suryadharma Ali dituntut 11 tahun penjara

Suryadharma Ali berjalan meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/12).