Terpidana kasus korupsi pembahasan anggaran Kemendiknas dan Kemenpora Angelina Patricia Pingkan Sondakh (kiri), Mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang (tengah), dan Istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni (kanan) mendengarkan pertanyaan dari terdakwa Anas Urbaningrum saat sidang lanjutan di Tipikor, Jakarta, Senin (18/8). Wanita-wanita ini kembali dihadirkan majelis hakim untuk bersaksi terkait kasus aliran dana dari Muhammad Nazaruddin ke Anas dalam dugaan suap gratifikasi proyek P3SON Hambalang.