Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait (tengah) mendampingi orang tua dari AE (kiri) memberi keterangan terkait skandal video porno anaknya di Kantor Komnas Perlindungan Anak, Jakarta (29/10). Pihak keluarga membantah keterangan yang disampaikan pihak kepolisian dan sekolah yang menyatakan pembuatan video tersebut atas dasar suka sama suka.