Terlihat kobaran api membakar isi Gedung DPRD Gowa, Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (26/9). Pembakaran tersebut dilakukan oleh massa pendukung Raja Gowa yang tergabung dalam Keluarga dan Masyarakat Peduli Kerajaan Gowa.
Kerusuhan di DPRD Gowa
Terlihat kobaran api membakar isi Gedung DPRD Gowa, Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (26/9). Pembakaran tersebut dilakukan oleh massa pendukung Raja Gowa yang tergabung dalam Keluarga dan Masyarakat Peduli Kerajaan Gowa.
Mereka mengamuk ketika berunjuk rasa menuntut Perda Lembaga Adat Daerah (LAD) dicabut. Awalnya hanya berorasi. Namun, tak lama setelah itu mereka merangsek ke dalam gedung dan membakarnya.
Kepulan asap muncul dari dalam Gedung DPRD Gowa yang dibakar massa.
Kondisi bagian dalam Gedung DPRD Gowa yang ludes dilalap api.
Sebuah mobil pemadam kebakaran tiba di Gedung DPRD Gowa.
Pembakaran Gedung DPRD Gowa tersebut membuat para pegawai lari berhamburan.
Sejumlah petugas beraksi memadamkan kebakaran yang melahap Gedung DPRD Gowa.
Sejumlah petugas beraksi memadamkan kebakaran yang melahap Gedung DPRD Gowa.
Sejumlah petugas beraksi memadamkan kebakaran yang melahap Gedung DPRD Gowa.
Dalam pemeriksaan itu, Abdi mengakui bahwa ia telah menerima uang sebesar Rp 20 juta.
Baca SelengkapnyaDia menyebut anak-anak yang mengikuti demo tak mengetahui apa isi tuntutan yang disampaikan massa lainnya.
Baca SelengkapnyaSelain mendukung mereka juga mendesak pemerintah memperkuat pengawasan dalam pelaksanaannya.
Baca SelengkapnyaDPD IMM Riau menilai peristiwa tersebut perlu menjadi perhatian serius karena menyangkut pelaksanaan pengamanan di ruang publik.
Baca SelengkapnyaRibuan personel tersebut disiagakan untuk menjaga keamanan, mengatur arus lalu lintas, serta mengantisipasi potensi gangguan selama kegiatan berlangsung.
Baca SelengkapnyaMenurut jadwal, aksi pertama digelar Dewan Pengurus Nasional Tani Merdeka Indonesia di kawasan Cawan Selatan Monas, Gambir.
Baca SelengkapnyaKepolisian menegaskan tidak melarang demonstrasi dengan tidak mengganggu dan mencelakakkan orang lain.
Baca SelengkapnyaMaka, penyampaian pendapat diminta dilakukan secara tertib, santun, serta tidak mengganggu kepentingan masyarakat umum maupun merusak fasilitas publik.
Baca SelengkapnyaAksi yang berlangsung di salah satu titik lalu lintas utama tersebut sempat menyebabkan penutupan sementara ruas jalan menuju Jalan Ir. H. Juanda (Dago).
Baca SelengkapnyaNahdah menilai, alokasi anggaran negara selama ini belum banyak menyentuh kebutuhan fundamental.
Baca SelengkapnyaPemprov Jateng berperan memastikan aspirasi tersebut tersampaikan kepada pihak yang berwenang.
Baca SelengkapnyaInstruksi tersebut dikeluarkan sebagai langkah antisipasi terkait adanya rencana aksi unjuk rasa.
Baca Selengkapnya