Terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan memasuki ruang persidangan untuk mengikuti sidang dakwaan Obstruction of Justice atau perintangan penyidikan perkara kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Brigjen Hendra bersama lima orang lainnya hari ini menjalani sidang pembacaan dakwaan perkara obstruction of justice atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.