Direktur Cyber Crime Mabes Polri Brigjen Pol. Fadil Imran (tengah) didampingi Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Irwan Anwar (kanan) dan Analis Kebijakan (Anjak) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo (kiri) saat menunjukkan enam anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) yang ditangkap di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta (28/2). Keenam tersangka ditangkap di berbagai kota di Indonesia karena menyebarkan ujaran kebencian dan konten berbau SARA, di antaranya isu penculikan terhadap ulama-ulama.
Ini wajah anggota MCA yang sebarkan hoaks dan ujaran kebencian
Ujaran kebencian
Petugas menunjukkan wajah keenam anggota The Family Muslim Cyber Army yang menyebarkan ujaran kebencian saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta (28/2). Dari 6 tersangka yang ditangkap, 1 di antaranya adalah wanita.
Ekspresi tertunduk enam anggota The Family Muslim Cyber Army yang menyebarkan ujaran kebencian saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta (28/2).
Polisi menunjukkan bukti ujaran kebencian yang disebarkan oleh anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) melalui salah satu media sosial.
Tersangka wanita tampak menutupi wajahnya dengan kain saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Polisi menunjukkan bukti dan foto keenam anggota The Family Muslim Cyber Army yang menyebarkan ujaran kebencian saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta (28/2).
Ekspresi salah satu anggota The Family Muslim Cyber Army yang menyebarkan ujaran kebencian saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta (28/2).
Para tersangka dibawa kembali ketahanan usai rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
PM India Dituding Kampanye Pemilu Pakai Ujaran Kebencian terhadap Muslim, Begini Ucapannya
PM India Dituding Kampanye Pemilu Pakai Ujaran Kebencian terhadap Muslim
Berkas Kasus Rampung, TikTokers Tersangka Kasus Ujaran Kebencian Pendukung Lukas Enembe Segera Disidang
Satu tersangka itu bernama Aperlinus Bu’Ulolo (AB).
Berkas Perkara Kasus Ujaran Kebencian Seret TikTokers AB Dinyatakan Lengkap
berkas perkara dinyatakan lengkap pada tanggal 7 Februari 2024 dengan satu orang tersangka
Aiman Witjaksono: Saya Mengingatkan soal Netralitas Pemilu 2024, Malah Dipidana
Aiman Witjaksono menyayangkan dirinya sebenarnya mengingatkan soal netralitas malah dipidana.
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
Dalang Kerusuhan Pemakaman Lukas Enembe Ditangkap, Tersangka Ternyata Warga Jakarta
Bareskrim Polri menangkap seorang laki-laki inisial AB (30) diduga menjadi dalang kerusuhan pemakaman Lukas Enembe.
Sebar Ujaran Kebencian soal Palestina dan Umat Islam, Pria asal Toba Masuk Bui
Polda Sumut menangkap Lukman Dolok Saribu yang diduga menyebarkan kebencian terhadap umat Islam dan Palestina yang viral di media sosial.
Bahaya Berita Bohong Ancam Keutuhan Bangsa, Harus Dihentikan!
Konten negatif berupa berita bohong dan intoleransi dapat merusak keutuhan bangsa.
Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah, Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Divonis 1 Tahun Penjara
JPU sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.
Caleg PDIP Novie Bule Kembali Labrak Rocky Gerung, Nyaris Diamuk Massa sampai Diamankan Polisi
Caleg PDIP Noviana atau Novie Bule kembali melabrak Rocky Gerung usai pemeriksaan di Mabes Polri.
Rocky Gerung Dicecar Tiga Hal Ini saat Diperiksa Bareskrim Polri
Rocky Gerung diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian.