Tersangka Agus Darmawan melakukan reka ulang adegan pembunuhan terhadap PNF alias Neng, yang mayatnya dibungkus kardus di Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (20/10). Lebih kurang 118 adegan diperagakan ulang oleh Agus. Mulai dari mencabuli, membunuh, dan membuang mayat Neng.