Hal Memberatkan Teddy Minahasa Sampai Dituntut Jaksa Hukuman Mati

Kamis, 30 Maret 2023 14:51:20 Reporter : Iqbal Nugroho
Mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut dituntut hukuman mati oleh JPU karena terbukti menyelundupkan dan mengedarkan narkoba jenis sabu. Selain itu, jaksa juga menyebut hal yang memberatkan Teddy lantaran telah mengkhianati Presiden Joko Widodo.
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dituntut pidana mati atas perkara peredaran narkotika jenis sabu-sabu oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).

Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dituntut pidana mati atas perkara peredaran narkotika jenis sabu-sabu oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).

©2023 Merdeka.com/Iqbal Nugroho
Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini