Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Mantan Bupati Buol Amran Batalipu divonis 7,5 tahun bui

Mantan Bupati Buol Amran Batalipu divonis 7,5 tahun bui

Suap Bupati Buol

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Mantan Bupati Buol Amran Batalipu divonis 7,5 tahun bui

Terdakwa kasus suap hak guna lahan kelapa sawit, Amran Batalipu (tengah) saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (11/2). Menurut Majelis Hakim, mantan bupati Buol tersebut terbukti menerima suap Rp 3 miliar dari pengusaha dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Siti Hartati Murdaya.

Mantan Bupati Buol Amran Batalipu divonis 7,5 tahun bui

Terdakwa kasus suap hak guna lahan kelapa sawit, Amran Batalipu (tengah) didampingi petugas saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (11/2). Usai putusan, Amran meminta kepada majelis hakim agar memerintahkan dua orang yang terlibat perkara suap itu dijadikan tersangka, yaitu Direktur PT Hardaya Inti Plantation Totok Lestiyo dan Asisten I Bupati Buol dan mantan Ketua Tim Lahan Amir Rihan Togila.

Mantan Bupati Buol Amran Batalipu divonis 7,5 tahun bui

Terdakwa kasus suap hak guna lahan kelapa sawit, Amran Batalipu (kanan) saat keluar dari ruang terdakwa menuju ruang sidang dengan agenda vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (11/2). Menurut Amran, Totok adalah perantara antara dia dan Hartati. Sementara Amir dan sembilan anggota tim lahan menerima uang imbalan masing-masing Rp 10 juta untuk menerbitkan surat rekomendasi penerbitan Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan buat PT HIP.

Mantan Bupati Buol Amran Batalipu divonis 7,5 tahun bui

Terdakwa kasus suap hak guna lahan kelapa sawit, Amran Batalipu (kiri) tersenyum saat bertemu dengan wartawan saat ingin memasuki ruang sidang dengan agenda vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (11/2). Menurut Hakim Ketua Gusrizal, Amran Abdullah Batalipu terbukti melanggar dakwaan pertama, Yakni Pasal 12 huruf 'a' Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 junto pasal 64 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Mantan Bupati Buol Amran Batalipu divonis 7,5 tahun bui

Terdakwa kasus suap hak guna lahan kelapa sawit, Amran Batalipu berusaha menghindar dari wartawan saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (11/2). Vonis Amran jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa beberapa pekan lalu. Saat itu, jaksa menuntut Amran dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.

Mantan Bupati Buol Amran Batalipu divonis 7,5 tahun bui

Terdakwa kasus suap hak guna lahan kelapa sawit, Amran Batalipu (kiri) memberikan salam usai sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (11/2).

Perumda Parkir Makassar Siagakan 50 Personel Amankan Parkir MHM 2026, Jamin Bebas Pungli
Perumda Parkir Makassar Siagakan 50 Personel Amankan Parkir MHM 2026, Jamin Bebas Pungli

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya mengerahkan 50 personel untuk mengamankan Parkir MHM 2026, memastikan kelancaran dan bebas pungli di 12 kantong parkir resmi.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Motor Mahasiswa Trisakti di Grogol
Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Motor Mahasiswa Trisakti di Grogol

Seorang pria berinisial JL berhasil diringkus polisi terkait kasus pencurian motor mahasiswa Trisakti di kawasan Terminal Grogol, Jakarta Barat. Simak kronologi lengkap penangkapan pelaku dan perkembangan kasusnya yang melibatkan satu pelaku buron.

Baca Selengkapnya
KPKP Jakbar Temukan Puluhan Hewan Kurban Sakit Jelang Iduladha
KPKP Jakbar Temukan Puluhan Hewan Kurban Sakit Jelang Iduladha

Jelang Iduladha, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat menemukan puluhan hewan kurban sakit dari ribuan yang diperiksa. Apa saja penyebab dan dampaknya pada konsumsi?

Baca Selengkapnya
Polres Rejang Lebong Tangkap Warga Bantul Terlibat Penyebaran Konten Pornografi Mantan Istri
Polres Rejang Lebong Tangkap Warga Bantul Terlibat Penyebaran Konten Pornografi Mantan Istri

Seorang pria asal Bantul ditangkap Polres Rejang Lebong atas dugaan penyebaran konten pornografi mantan istrinya melalui website dan Telegram, memicu penyelidikan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Polres Situbondo Dalami Kasus Pencabulan Bocah Empat Tahun oleh Kakek 60 Tahun
Polres Situbondo Dalami Kasus Pencabulan Bocah Empat Tahun oleh Kakek 60 Tahun

Polres Situbondo tengah mendalami kasus pencabulan bocah berusia empat tahun yang diduga dilakukan oleh seorang kakek 60 tahun. Kasus Pencabulan Situbondo ini dilaporkan setelah korban mengeluh sakit pada alat vitalnya.

Baca Selengkapnya
Momen Hangat Prabowo Foto Bersama Pengawal Prancis Sebelum Tinggalkan Paris
Momen Hangat Prabowo Foto Bersama Pengawal Prancis Sebelum Tinggalkan Paris

Momen tersebut terjadi di apron Bandara Orly, Jumat (29/5/2026), di tengah rangkaian protokol keberangkatan Presiden.

Baca Selengkapnya
BGN Tegaskan Tak Ada Pungutan Pembangunan Dapur MBG, Dukung Dugaan Penipuan di Lombok Timur Diusut
BGN Tegaskan Tak Ada Pungutan Pembangunan Dapur MBG, Dukung Dugaan Penipuan di Lombok Timur Diusut

Pelaku diduga menjanjikan titik lokasi, pembangunan fasilitas dapur, hingga operasional SPPG dengan meminta sejumlah uang dari korban.

Baca Selengkapnya
Prabowo Kembali ke Jakarta Usai Kunjungan Kenegaraan di Prancis
Prabowo Kembali ke Jakarta Usai Kunjungan Kenegaraan di Prancis

Bersama delegasi terbatas, Prabowo bertolak kembali ke Jakarta dari Bandara Orly, Paris.

Baca Selengkapnya
Viral 2 Bocah Santai Hirup Aibon di Jembatan Ampera, Ini Respons Wali Kota Palembang dan Polisi
Viral 2 Bocah Santai Hirup Aibon di Jembatan Ampera, Ini Respons Wali Kota Palembang dan Polisi

Aksi mereka viral di media sosial dan langsung mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Palembang serta pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya
Sebelum Meninggal, Keluarga Korban Glamping Maut di Temanggung Sempat Berniat Salat Id di “Negeri Khayangan”
Sebelum Meninggal, Keluarga Korban Glamping Maut di Temanggung Sempat Berniat Salat Id di “Negeri Khayangan”

Empat anggota keluarga ditemukan meninggal dunia di dalam tenda camping di kawasan wisata alam Posong, Kledung, Kabupaten Temanggung, Rabu (27/5).

Baca Selengkapnya
Jelang Waisak 2026, Rano Karno Ajak Warga Jakarta Rawat Toleransi dan Persaudaraan
Jelang Waisak 2026, Rano Karno Ajak Warga Jakarta Rawat Toleransi dan Persaudaraan

Ajakan itu disampaikan Rano saat menghadiri acara “Illumination of Jakarta: Glow of Peace” di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (29/5/2026).

Baca Selengkapnya
Tim SAR Temukan 3 Pendaki Rusia dan Bali yang Tersesat di Gunung Batukaru
Tim SAR Temukan 3 Pendaki Rusia dan Bali yang Tersesat di Gunung Batukaru

Ketiga pendaki itu adalah siswa SMA di salah satu sekolah Internasional di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya