Karopenmas Divisi Humas Polri Bridgjen Rusdi Hartono (tengah) memberikan keterangan saat rilis pengungkap penyebaran uang palsu di Gedung Lobby Bareskrime Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9/2021). Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan uang dan peredaran uang palsu dilakukan sejak Agustus hingga September 2021 sebanyak 20 orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.