Istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni menjalani sidang lanjutan membacakan surat keberatannya (Eksepsi) oleh kuasa hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/11). Neneng menjadi terdakwa dalam perkara korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).