Kondisi pagar DPR yang dirusak mahasiswa saat aksi demo menolak pengesahan Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menolak Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (24/9). Rusaknya pagar tersebut dikarenakan para massa mahasiswa berusaha masuk area DPR dengan cara menjebol pagar pembatas gedung.