Sejumlah tersangka dihadirkan dalam rilis kasus narkoba jenis sabu di Mapolres Jakarta Timur, Jakarta, Jumat (21/6). Dari kasus tersebut polisi berhasil mengamankan 7,3 kg sabu, mobil dan motor, 5 unit HP Samsung, 4 unit HP nokia, 1 buku tabungan BCA beserta ATM, dan timbangan. Sementara, tersangka yang berhasil dibekuk adalah Satrio Wira Adi dan istrinya, Susanti, serta Dodi Saputra. Ketiganya ditangkap di daerah Tambun, Bekasi.