Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kendaraan Listrik Terus Digencarkan

Kendaraan Listrik Terus Digencarkan

Sepeda Motor Listrik

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Kendaraan Listrik Terus Digencarkan

Teknisi memeriksa kendaraan listrik di Jakarta, Rabu (24/11/2021). Pemerintah terus menggencarkan penggunaan kendaraan listrik untuk menekan emisi karbon di Indonesia, sesuai dengan Peraturan Presiden No. 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Kendaraan Listrik Terus Digencarkan

Teknisi mencoba kendaraan listrik di Jakarta, Rabu (24/11/2021). Pemerintah terus menggencarkan penggunaan kendaraan listrik untuk menekan emisi karbon di Indonesia, sesuai dengan Peraturan Presiden No. 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Kendaraan Listrik Terus Digencarkan

Teknisi memperlihatkan perbandingan kendaraan bertenaga listrik dengan yang berbahan bakar bensin di Jakarta, Rabu (24/11/2021). Pemerintah terus menggencarkan penggunaan kendaraan listrik untuk menekan emisi karbon di Indonesia, sesuai dengan Peraturan Presiden No. 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Kendaraan Listrik Terus Digencarkan

Kendaraan listrik saat melakukan pengisian daya baterai di Jakarta, Rabu (24/11/2021). Pemerintah terus menggencarkan penggunaan kendaraan listrik untuk menekan emisi karbon di Indonesia, sesuai dengan Peraturan Presiden No. 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Kendaraan Listrik Terus Digencarkan

Calon pembeli melihat-lihat kendaraan listrik di Jakarta, Rabu (24/11/2021). Pemerintah terus menggencarkan penggunaan kendaraan listrik untuk menekan emisi karbon di Indonesia, sesuai dengan Peraturan Presiden No. 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Kendaraan Listrik Terus Digencarkan

Seorang warga melintas di depan poster kendaraan listrik di Jakarta, Rabu (24/11/2021). Pemerintah terus menggencarkan penggunaan kendaraan listrik untuk menekan emisi karbon di Indonesia, sesuai dengan Peraturan Presiden No. 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.