Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Parkir Ganjil Genap Berlaku, Lalu Lintas Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk Lancar

Parkir Ganjil Genap Berlaku, Lalu Lintas Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk Lancar

DKI Jakarta

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Parkir Ganjil Genap Berlaku, Lalu Lintas Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk Lancar

Sejumlah sepeda motor diparkir di kawasan parkir ganjil-genap di Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Parkir Ganjil Genap Berlaku, Lalu Lintas Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk Lancar

Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk dinilai sering terjadi kesemrawutan parkir sehingga berdampak pada kemacetan. Pemprov DKI kemudian membuat kebijakan parkir ganjil-genap di kawasan tersebut.

Parkir Ganjil Genap Berlaku, Lalu Lintas Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk Lancar

Kebijakan sistem parkir ganjil-genap diterapkan pada saat tanggal ganjil untuk kendaraan berplat ganjil dan sebaliknya tanggal genap untuk kendaraan berplat nomor genap.

Parkir Ganjil Genap Berlaku, Lalu Lintas Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk Lancar

Peraturan parkir ganjil genap ini berlaku untuk kendaraan roda empat yakni pada pagi hari pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-21.00 WIB.

Parkir Ganjil Genap Berlaku, Lalu Lintas Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk Lancar

Kendaraan berplat ganjil terlihat parkir di kawasan ganjil-genap di Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk Jakarta, Jumat (7/2/2020).