Zakat Bisa Diserahkan Kepada Pasien Corona yang Tidak Mampu
Merdeka.com - Mufti Agung Dubai Ahmad bin Abdulaziz al-Haddad mengatakan umat Islam bisa memberikan zakat mereka kepada pasien virus corona yang kurang mampu untuk membantu mereka membayar biaya pengobatan dan keperluan lain.
Meski begitu, Sang Mufti yang juga direktur Departemen Kegiatan Amal dan Islam (IACAD) mengatakan zakat tidak boleh diserahkan kepada institusi seperti rumah sakit untuk membeli peralatan atau membayar gaji petugas kesehatan karena zakat seharusnya diserahkan kepada individu yang berhak menerimanya.
Dilansir dari laman AL Arabiya, Kamis (23/4), Rumah sakit bisa diberi bantuan lewat sedekah yang sifatnya sukarela bagi muslim tanpa ada kewajiban memberi.
Sementara zakat adalah pilar ketiga dari Rukun Islam setelah salat, berpuasa, kemudian berhaji.
Zakat bertujuan memerangi kemiskinan dan meringankan beban mereka yang kurang mampu sehingga tercipta keharmonisan bermasyarakat.
Zakat 2,5 persen wajib dilaksanakan bagi semua muslim yang sudah mempunyai penghasilan setara 87,48 gram emas per tahun.
Orang yang miskin atau kehilangan pekerjaan karena terdampak wabah corona bisa juga menjadi penerima zakat, termasuk jika orang itu adalah kerabat keluarga atau tetangga kita.
Mufti Dubai mengatakan kerabat lebih diutamakan menerima zakat selama mereka masuk dalam kategori berhak.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Zakat merupakan salah satu hal yang penting dalam Islam.
Baca SelengkapnyaAda banyak jenis zakat dalam Islam yang patut dipelajari perhitungannya, salah satunya zakat pertanian.
Baca SelengkapnyaSalah satu bentuk zakat adalah zakat emas, dan ada perhitungan khusus yang diberlakukan dalam Islam.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Doa mengeluarkan zakat fitrah ini adalah bacaan niat sebelum kita berzakat. Sama seperti ibadah lainnya, niat memiliki peran penting saat kita ingin berzakat.
Baca SelengkapnyaPerintah memberikan zakat bagi orang mampu secara finansial itu tertuang dalam Alquran Surat Al-Zariyat ayat 51.
Baca SelengkapnyaZakat fitrah adalah salah satu bentuk zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu menjelang akhir bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaZakat fitrah adalah satu jenis zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim yang mampu sebelum hari raya Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaDalam Islam, membayar zakat fitrah adalah bagian dari amalan yang sangat dianjurkan, sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW.
Baca SelengkapnyaZakat penghasilan wajib dibayarkan jika sudah mencapai nishab.
Baca Selengkapnya