WNI di AS korban kerusuhan 1998 minta suaka politik dan pindah warga negara
Merdeka.com - Puluhan warga negara Indonesia yang pindah ke Amerika Serikat secara ilegal usai kerusuhan Mei 1998 terancam dideportasi di bawah perintah eksekutif Presiden Donald Trump. Namun mereka menolak dipulangkan dengan alasan takut menghadapi diskriminasi dan kekerasan di Indonesia.
Atas alasan tersebut, mereka mengajukan gugatan hukum untuk meminta hak agar bisa menetap di Amerika Serikat sebagai warga yang sah.
"Ada puluhan WNI yang masuk dalam daftar deportation order, namun dari segi data kami belum memastikan berapa jumlah pasti WNI tersebut karena informasi didapat masih berbeda. Di AS sendiri ada lebih dari 50 negara bagian, jadi mereka tersebar di wilayah itu," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nassir, saat menggelar jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu (18/10).
"Selain itu ada juga dari mereka yang mengajukan gugatan hukum yang konteksnya untuk meminta suaka politik dan kewarganegaraan di sana," lanjutnya.
Tata menjelaskan, saat ini mereka yang mengajukan hukum untuk mendapat hak kewarganegaraan di AS belum bisa dideportasi ke Indonesia.
"Sebabnya hakim di sana memutuskan mereka tidak bisa dideportasi sampai proses hukum selesai dan putusan resmi akan statusnya di AS keluar," jelasnya.
Sementara itu, pemerintah Indonesia terus mengikuti perkembangan dan melakukan persiapan segala hal apabila dibutuhkan oleh para WNI di yang terancam dideportasi. Selain membuka forum sosialisasi, pemerintah juga menyediakan kuasa hukum yang bertugas membela WNI tersebut agar mendapatkan hak-hak mereka.
"Informasi sudah kami sampaikan melalui sosialisasi dan pemerintah pun sudah menyewa pengacara agar para WNI itu mendapatkan hak-hak hukum mereka, khususnya mereka yang sudah masuk ke daftar deportation order dan para overstayers. Apabila mereka meminta dokumen perjalanan atau fasilitas untuk dipulangkan kembali ke Indonesia, kami sediakan," pungkas Tata.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Momen Presiden Soeharto lakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS) pasca Bung Karno dilengserkan.
Baca SelengkapnyaBerikut prajurit TNI yang bikin keok petarung asal Amerika Serikat.
Baca SelengkapnyaKisah sedih para tahanan wanita asal Belanda usai tentara Jepang berhasil menguasai Nusantara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jika jadi presiden 2024, Anies bakal menunaikan kontrak politik yang ditandatangani tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat di kediaman orangtua, sang istri seketika jadi pusat perhatian.
Baca SelengkapnyaIndonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi kini memakai dasi warna-warni ketika berangkat kunjungan kerja ke luar negeri
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaJutaan orang Amerika Serikat berlomba memiliki paspor dari negara lain demi menyelamatkan harta kekayaan mereka.
Baca Selengkapnya