Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Trump digugat karena dianggap masih berbisnis

Trump digugat karena dianggap masih berbisnis Donald Trump berdiri di depan. ©2017 REUTERS/Jonathan Ernst

Merdeka.com - Negara Bagian Maryland dan Washington menggugat Presiden Donald Trump. Gara-garanya adalah dia dituding masih menerima duit dari bisnis hotel dan gedung perkantoran.

Gugatan itu didaftarkan Senin kemarin. Kedua perwakilan negara bagian menyatakan Trump melanggar undang-undang dengan menerima duit dari pemerintah asing dan beberapa perusahaan menginap di Hotel Internasional Trump mewahnya, atau menyewa ruangan di gedung perkantoran pada Menara Trump dan Menara Internasional Trump di New York. Bukan cuma itu, Trump yang masih menerima pemasukan dari berbagai lini bisnisnya dianggap memperkaya diri.

"Inti gugatan itu adalah Presiden Trump kami anggap melanggar konstitusi, yang dengan jelas melarang presiden menerima pemberian dari negara lain atau dalam negeri," kata Jaksa Agung Washington, Karl Racine, seperti dilansir dari laman Al Jazeera, Selasa (13/6).

Di dalam gugatan itu juga disebut tentang beberapa aset Trump yang masih menghasilkan duit buat dia, meski pengelolaannya diserahkan kepada orang lain setelah dia menjabat menjadi presiden.

"Baru kali ini nih dalam sejarah kami mempunyai presiden dengan bisnis yang menggurita. Atau presiden yang menolak melepaskan diri dari asetnya," ujar Racine.

Racine menyatakan, di dalam gugatan itu dipaparkan bagaimana pamor Hotel Internasional Trump meroket sejak pelantikan Trump. Alhasil, beberapa rombongan diplomat asing memilih menggelar acara di sana. Seperti saat kedutaan besar Kuwait menggelar hari jadi negara, dan rombongan Arab Saudi menghabiskan ribuan dollar buat menggelar pesta di hotel itu.

Sedangkan di ruangan kantor di Menara Trump di New York disewakan kepada bank milik pemerintah China, ICBC. Bahkan pemerintah Rusia juga menyewa ruangan di Menara Dunia Trump.

Trump juga dianggap masih menikmati keuntungan dari pembayaran royalti acara realitas di televisi, The Apprentice, serta beberapa proyek properti internasional melalui Organisasi Trump. Dia diduga melanggar aturan soal honor dalam konstitusi AS.

"Aturan itu dibuat supaya mencegah presiden dari korupsi," kata Jaksa Agung Maryland, Brian Frosh.

Tentang gugatan itu, Juru Bicara Kepresidenan AS, Sean Spicer, menyatakan gugatan itu bermuatan politis.

"Tidak diragukan lagi kalau hal itu dilatari motif politis," kata Sean. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP