Sidang pembunuhan Kim Jong-nam, Siti Aisyah dibayar Rp 1,3 juta buat acara hiburan
Merdeka.com - Siti Aisyah, 25 tahun, warga negara Indonesia yang menjadi salah satu tersangka pembunuh Kim Jong-nam, kakak pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, dibayar sebesar RM400 atau setara Rp 1,3 juta untuk sebuah acara gurauan. Informasi itu terungkap dalam lanjutan sidang pembunuhan Kim Jong-nam di Kuala Lumpur, Malaysia hari ini.
Bayaran itu diberikan seorang pria bernama Ri Ji-u atau James kepada Siti Aisyah setelah dia setuju ikut berperan dalam acara gurauan yang dikatakan akan ditayangkan di situs YouTube.
Dilansir dari laman the Malay Online, penyidik Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz mengatakan dia sepakat dengan keterangan dari pengacara Siti Aisyah, Gooi Soon Seng, yang menuturkan kliennya dibayar oleh James untuk ikut bermain dalam sebuah acara gurauan.
Gooi mengatakan James sebelumnya meminta Siti Aisyah untuk tampil dalam tiga acara gurauan kepada tiga orang berbeda di sebuah kawasan pancuran air di depan Paviliun Kuala Lumpur pada 5 Januari 2017 untuk direkam video. Namun Azirul mengatakan dia tidak tahu di mana dan kapan acara gurauan itu direkam.
Gooi kemudian menjelaskan, sopir taksi Kamarudin Masiod, anak buah dari James mendekati Siti Aisyah di Klub Pantai pada pukul 03.00 5 Januari 2017 untuk menawarkannya peran dalam acara gurauan itu.
Gooi lalu mengatakan James, Siti Aisyah, dan Kamaruddin bertemu di Paviliun Kuala Lumpur pukul 11.00 di hari yang sama untuk merekam aksi gurauan itu.
Sidang kasus ini akan dilanjutkan pada 8 Februari mendatang.
Dalam persidangan hari ini juga terungkap Kim Jong-nam sempat bertemu seorang intelijen Amerika Serikat lima hari sebelum dia dibunuh Februari tahun lalu. Pertemuan itu terjadi di Langkawi pada 9 Februari 2017.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya