Seorang sandera WNI kembali dibebaskan Abu Sayyaf
Merdeka.com - Seorang sandera asal Indonesia kembali dibebaskan kelompok separatis Filipina, Abu Sayyaf, Kamis (21/9), pagi waktu setempat. WNI yang bebas diketahui bernama Herman Bin Manggak.
Kabar ini dikonfirmasi oleh militer Filipina. Juru Bicara Komando Mindanao Barat, Mayor Filemon Tan Jr, mengatakan Herman dibebaskan oleh Front Pembebasan Nasional Moro (MNLF) pada 11 siang waktu setempat.
Dilaporkan Inquirer, Herman kini dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Korban dibawa ke Camp Teodulo Bautista Hospital Statioun untuk pemeriksaan medis dan penyidikan sebelum nantinya kita serahkan ke pemerintah Indonesia," ujar Tan.
Dengan kata lain, Herman kini sudah berada di tangan Komando Mindanao Barat.
Meski demikian, seorang pejabat MNLF mengatakan Herman sebenarnya sudah bebas sejak Rabu sore.
Herman merupakan kapten kapal yang ditawan kelompok Abu Sayyaf dari Sandakan, Sabah, Malaysia pada 3 Agustus lalu. Herman diculik seorang diri.
Dengan bebaskan Herman, total WNI yang bebas selama sepekan ini berjumlah empat orang.
Pada akhir pekan lalu, Abu Sayyaf membebaskan empat tawanannya, seorang warga Norwegia, dan tiga warga Indonesia asal Nusa Tenggara Timur. Ketiga WNI sudah diserahkan kepada pemerintah Indonesia, yang diwakili oleh Duta Besar RI untuk Filipina, Johny Lumintang.
Meski sudah bebas, ketiganya masih di Filipina untuk menjalankan tes kesehatan dan menghilangkan trauma, sesuai prosedur standar operasi (SOP) yang dimiliki Kementerian Luar Negeri. Dengan bebasnya Herman, berarti masih ada empat WNI yang ditawan kelompok Abu Sayyaf di sekitar Sulu, Filipina Selatan. (mdk/pan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya