Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satu keluarga pengungsi Rohingya di Bangladesh dipulangkan ke Myanmar

Satu keluarga pengungsi Rohingya di Bangladesh dipulangkan ke Myanmar satu keluarga rohingya dipulangkan ke myanmar. ©Myanmar Government Information Committee via AP

Merdeka.com - Pemerintah Myanmar memulangkan atau merepatriasi keluarga pengungsi Rohingya pertama meski Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan belum aman bagi mereka untuk kembali ke rumah. Satu keluarga yang terdiri dari lima orang itu merupakan bagian dari 700.000 pengungsi Rohingya yang melarikan diri ke Bangladesh.

Melalui pernyataan resmi yang dikeluarkan Sabtu (14/4) lalu, pemerintah Myanmar menyebutkan bahwa lima anggota keluarga tersebut dikembalikan ke sebuah daerah perbatasan di Negara Bagian Rakhine.

"Satu keluarga itu tinggal sementara dengan kerabat mereka di kota Maungdaw, sebuah pusat administrasi daerah yag dekat dengan perbatasan," demikian pernyataan pemerintah seperti dikutip dari laman Mainichi, Selasa (16/4).

Pernyataan itu juga sekaligus menambahkan bahwa pemerintah sedang memastikan apakah keluarga tersebut memang pernah tinggal di Myanmar dan mempertimbangkan untuk memberi mereka semacam kartu verifikasi nasional.

Kartu itu berbentuk seperti kartu identitas pada umumnya, hanya saja tidak menyatakan kewarganeraan. Sebab, penduduk Muslim Rohingya sendiri telah ditolak sebagai warga asli dari negara mayoritas umat Buddha tersebut.

Meski demikian, pernyataan itu tidak menjelaskan apakah akan ada repatriasi lain yang sedang direncanakan. Bangladesh sendiri telah memberikan daftar pengungsi sebanyak 8.000 orang lebih yang akan dipulangkan. Namun pemulangannya masih tertunda mengingat banyaknya proses verifikasi rumit yang harus dipenuhi.

Myanmar dan Bangladesh membuat kesepakatan pada Desember lalu untuk mulai memulangkan pengungsi Rohingya pada Januari 2018. Dalam nota kesepakatan tertera bahwa repatriasi ini harus berlangsung aman, sukarela, dan bermartabat sesuai dengan standar internasional.

Namun prosesnya tertunda karena banyak pengungsi yang menolak dipulangkan mengingat situasi belum terlalu aman di Myanmar. Tidak hanya itu, Badan PBB untuk pengungsi (UNHCR) juga menyatakan bahwa kondisi Myanmar belum layak untuk memulai proses repatriasi.

"Kami menganggap bahwa kondisi di Myanmar belum kondusif untuk proses repatriasi. Myanmar belum kembali pada kondisi semula, bermartabat, dan berkelanjutan. Tanggung jawab seperti itu yang harus dipenuhi oleh otoritas Myanmar. Mereka harus menyediakan infrastruktur dan memfasilitasi pengaturan logistik terlebih dahulu," ujar perwakilan UNHCR.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP