Salah potong buah zakar, rumah sakit Amerika didenda Rp 778 juta
Merdeka.com - Sebuah rumah sakit di Negara Bagian San Diego, Amerika Serikat ditetapkan membayar ganti rugi sebesar Rp 778,8 juta pada pasiennya. Ini lantaran pihak medis salah potong buah zakar pasiennya itu.
Surat kabar the Daily Mail melaporkan, Ahad (18/8), peristiwa terjadi akhir tahun 2011 itu kemarin memutuskan pihak pasien memenangkan gugatannya.
Pasien berusia 33 tahun namanya tidak disebutkan ini mengatakan rumah sakit salah memotong buah zakarnya. Seharusnya bagian kiri, namun para medis malah memotong sebelah kanan.
Setelah menyadari salah potong, sebenarnya pihak rumah sakit sudah membenarkan kembali posisi buah zakar kanan itu dan langsung memotong yang kiri.
Pihak rumah sakit diwakili oleh Perawatan Kesehatan Sharp mengatakan pihaknya sangat menyesal telah melakukan kesalahan prosedur pembedahan itu.
Sebenarnya pembedahan berusaha untuk dihentikan setelah salah potong. Namun akhirnya diteruskan dengan mempertimbangkan penyakit korban.
(mdk/din)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak tahan dengan perlakuan suaminya, korban melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Prabumulih.
Baca SelengkapnyaPelaku MS tak terima anaknya ditusuk korban gara-gara membawa cucu bertandang ke rumah korban.
Baca SelengkapnyaKorban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Makassar usai kejadian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaSetelah kabur pasien tersebut diduga diperkosa oleh seorang pria. Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/12) malam.
Baca SelengkapnyaKorban gempa yang rumahnya mengalami kerusakan bakal menerima bantuan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 102 pasien dievakuasi usai ledakan besar di Semen Padang Hospital
Baca SelengkapnyaBelum diketahui apakah ada korban jiwa atau tidak karena tim pemadam kebakaran sedang melakukan pendinginan sisa kobaran api
Baca SelengkapnyaPeristiwa memilukan itu terjadi minggu petang sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca Selengkapnya