Presiden Brasil gagal diadili dalam perkara dugaan suap
Merdeka.com - Presiden Brasil, Michel Temer, batal diadili saat ini dalam dugaan suap membelitnya. Sebagian besar anggota majelis rendah Kongres Brasil memutuskan menolak Temer diseret ke meja hijau.
Dilansir dari laman Reuters, Kamis (26/10), dalam pemungutan suara digelar, sebanyak 251 anggota majelis rendah parlemen Brasil menolak dugaan suap dari perusahaan daging terbesar di sana, JBS SA, dibawa ke pengadilan. Sedangkan yang mendukung Temer harus diadili 233 anggota legislatif.
Alhasil, Temer tidak bakal diajukan ke persidangan selama menjabat sebagai presiden. Namun, perkaranya tetap diusut dan dia bisa diseret ke meja hijau setelah masa kerjanya habis pada akhir tahun depan.
Temer dan sekitar seribu politikus, termasuk mantan presiden Dilma Roussef dan Luiz Inacio da Silva, konon menerima sogokan dari perusahaan daging terbesar di Brasil dan dunia, JBS. Malah rekaman sadapan pembicaraan Temer juga sudah diserahkan ke Mahkamah Agung sebagai bukti tambahan penyelidikan.
Jaksa Agung Brasil, Rodrigo Janot, menyatakan mulanya Temer dan senator faksi kanan, Aecio Neves, mencoba menghentikan penyelidikan kasus korupsi dan pencucian uang dilakukan oleh petinggi perusahaan minyak Brasil, Petrobras. Mereka diduga menerima aliran dana suap dan jatah karena meloloskan kontrak pembangunan fasilitas yang sudah digelembungkan.
Dalam rekaman rahasia itu, Temer diduga meminta petinggi JBS buat memberikan uang supaya mantan Juru Bicara Parlemen Brasil, Eduardo Cunha, yang sempat dipenjara tutup mulut soal dugaan kolusi dan korupsi. Sebab, JBS diduga selalu mendapat kemudahan dari pemerintah dalam melakukan kegiatan usahanya. Konon mereka membayar sejumlah fulus supaya pemerintah tutup mata soal kecurangan mereka dalam berbisnis. Kasus itu dikenal dengan nama Operasi Cuci Mobil (Lava Jato).
Bos JBS, Ricardo Saud, dalam persidangan terdahulu menyatakan menyuap BRL 35 juta buat lima senator supaya mau mendukung pencalonan kembali Dilma Rousseff sebagai presiden pada 2014. Menurut dia, duit itu adalah bagian dari jatah dana kampanye diberikan buat Partai Buruh Brasil sebesar BRL 300 juta. Sedangkan menurut dia, JBS menggelontorkan dana hingga BRL 600 juta, atau setara lebih dari Rp 240 miliar buat dibagi-bagi kepada 1.829 anggota parlemen dari 28 partai.
Janot turut menyangka Temer, yang juga ketua Partai Pergerakan Demokratik Brasil, serta Aecio (Ketua Partai Sosial Demokrat Brasil) hendak mengganjal proses hukum sedang berlangsung. Aecio juga disangka main mata dengan Hakim Mahkamah Agung, Gilmar Mendes, bakal mendukung parlemen membikin aturan buat melemahkan penyelidikan kasus Lava Jato.
"Ini menjadi bukti kalau Aecio Neves bersama Michel Temer mencoba menghambat kasus Lava Jato. Baik dari sisi aturan dibuat badan legislatif maupun mengendalikan mereka yang tahu soal penyelidikan itu," kata Janot.
Kejaksaan Agung Brasil juga menetapkan Temer sebagai tersangka pemerasan dan menghalangi penyidikan. Mereka juga menetapkan delapan politikus lain sebagai pesakitan dalam perkara sama.
Menurut kejaksaan, Temer bersekongkol dengan sejumlah politikus dari Partai Pergerakan Demokratik Brazil (PMDB) meraup uang hingga USD 188 juta (sekitar Rp 2,4 triliun) dari hasil memeras. Bahkan mereka menganggap Temer dan kroninya menjalankan kelompok kejahatan seperti mafia sejak Mei 2016.
"Mereka memeras banyak lembaga negara ketimbang menerima sogokan," demikian disampaikan Kejaksaan Brazil dalam pernyataannya.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya