Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi cokok tiga orang diduga terkait peledakan bom St Petersburg

Polisi cokok tiga orang diduga terkait peledakan bom St Petersburg Teror bom di Rusia. ©2017 REUTERS/Anton Vaganov

Merdeka.com - Tim penyelidik kepolisian membekuk tiga orang diduga terkait dengan aksi peledakan bom di stasiun kereta bawah tanah Saint Petersburg, Rusia. Tidak hanya itu, dari penggerebekan yang berlangsung, ditemukan pula beberapa benda untuk membuat alat peledak di apartemen tempat tinggal mereka.

Dilansir Times of Israel, Kamis (6/4), penangkapan itu berlangsung di pinggir timur kota Saint Petersburg. Benda-benda tersebut diyakini bisa membantu mengungkap motif pelaku pengeboman, diduga bunuh diri, Akbarzhon Dzhalilov (22), asal Kyrgyzstan.

Konstantin Serov, kepala pemerintahan di distrik tersebut menyatakan, polisi telah berhasil mematikan bahan peledak di apartemen tersebut. Sebelumnya polisi juga sempat mengevakuasi sejumlah penghuni ke tempat yang aman.

Dengan penangkapan itu, maka total orang yang ditangkap mencapai 11 orang. Delapan di antaranya ditangkap Rabu (5/4) kemarin, di mana sebagian besar berperawakan Asia Tengah yang diduga sebagai perekrut umat Muslim untuk bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) atau cabang-cabang Al Qaeda.

Sebelumnya, polisi menetapkan polisi dalam keadaan siaga tinggi sejak peledakan bom yang berlangsung Senin (3/4) lalu. Ledakan itu telah menewaskan 13 orang dan melukai 55 penumpang lainnya. Diduga, pelaku ikut tewas dalam kejadian tersebut.

Dua hari berselang, polisi membekuk delapan orang imigran asal Asia Tengah. Meski demikian, polisi belum menemukan bukti para tahanan tersebut terlibat dalam peledakan tersebut.

Belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab atas pengeboman tersebut, namun sejumlah kereta dan pesawat milik Rusia diduga telah menjadi target serangan bom oleh militan Islam.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP