Pembahasan konstitusi baru Mesir dihentikan sementara
Merdeka.com - Pengadilan Mesir hari ini telah memerintahkan penghentian hingga batas waktu yang belum ditentukan mengenai pembahasan konstitusi baru oleh Majelis Rendah Parlemen.
Pengadilan Administrasi Ibu Kota Kairo, Mesir, mengeluarkan surat perintah ditandatangani oleh Hakim Ali Fikri menyatakan agar menunda pelaksanaan keputusan parlemen yang akan membentuk majelis pembahasan konstitusi sebagai syarat penyusunan undang-undang dasar baru.
Keputusan ini diambil karena banyak desakan dari kaum liberal akibat dominasi politisi muslim dalam panitia pembahasan konstitusi baru. Mereka yang tidak sepakat dalam parlemen sempat melakukan aksi meniggalkan ruang sidang (walkout) beberapa pekan lalu, seperti dilansir dari stasiun televisi Al Arabiya, Selasa (10/4).
Golongan liberal dan Kristen Koptik telah mengundurkan diri dari panitia pembahasan konstitusi baru, yang sebagian besar adalah politisi muslim dari Ikhwanul Muslimin, Salafi, dan kelompok Islam lain.
Anggota majelis dari golongan Kristen Koptik sudah mengungkapkan keberatan mereka dan mengatakan tidak ada gunanya lagi membahas konstitusi baru.
Kini beberapa tokoh golongan liberal, tokoh masyarakat, bersama kalangan akademisi dari Universitas Al Azhar menyatakan mundur dari panitia pembahasan konstitusi baru.
Konstitusi Mesir saat ini telah dibekukan pelaksanaannya oleh Dewan Militer yang berkuasa mulai Februari tahun lalu setelah Presiden Husni Mubarak lengser.
Kini rakyat negeri piramid itu menantikan konstitusi baru yang diharapkan lebih terbuka, jujur, dan adil dan mengatur dengan jelas fungsi masing-masing lembaga politik. Mereka juga ingin agar kekuasaan presiden dibatasi dengan tegas, belajar dari rezim absolut Mubarak selama 30 tahun.
Namun, seorang anggota parlemen yang tidak disebutkan namanya dari Partai Kebebasan dan Keadilan, yang merupakan perwujudan politik Ikhwanul Muslimin, mengatakan mereka telah memiliki gambaran tentang konstitusi baru dan akan segera disusun.
Sejak Revolusi Mesir meletup 25 Januari tahun lalu dan Presiden Husni Mubarak lengser, kekuatan gerakan Islam seperti Ikhwanul Muslimin dan Salafi bangkit kembali setelah bertahun-tahun dilarang berkegiatan oleh pemerintah.
Kekuatan politik di negeri piramid itu kini dikuasai politisi muslim karena mereka memenangkan pemilihan anggota parlemen. Kini mereka akan merumuskan konstitusi baru berdasarkan syariah Islam.
(mdk/fas)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yaqut mengatakan, pemilu sebagai pesta demokrasi yang diselenggarakan lima tahun sekali sehingga dijalankan dengan penuh riang gembira.
Baca SelengkapnyaBudi Waseso atau Buwas menanggapi soal namanya disebut dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaMunir berharap agar masyarakat tetap damai dan rukun meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemanggilan empat menteri ini berdasarkan hasil rapat hakim konstitusi pada pagi tadi.
Baca SelengkapnyaPemilu 1955 memiliki peran penting dalam sejarah Indonesia karena hasil pemilu tersebut menjadi dasar pembentukan negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemilu yang demokratis sangat penting untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan memastikan bahwa warga negara memiliki suara.
Baca SelengkapnyaPrinsip-prinsip dalam pemilu adalah kriteria yang harus dipenuhi oleh penyelenggara pemilu agar pemilu berjalan dengan demokratis dan transparan.
Baca SelengkapnyaPemilu 1955 di Indonesia merupakan salah satu tonggak sejarah penting dalam proses demokratisasi dan konsolidasi negara setelah merdeka pada tahun 1945.
Baca SelengkapnyaPejuang asal Padang ini pencetus lahirnya pemberontakan untuk mengkritik pemerintahan rezim Soekarno yang dianggap inkonstitusional.
Baca Selengkapnya