OKI desak Myanmar buka akses pengiriman bantuan
Merdeka.com - Myanmar didesak untuk membuka akses bagi pemberian bantuan kemanusiaan di negara bagian Rakhine. Hal ini disepakati para negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam dalam Konferensi Tingkat Menteri Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (KTT LB OKI) di Kuala Lumpur, Malaysia.
Permintaan tersebut tercantum dalam dua dokumen yang disetujui OKI.
"Dokumen pertama adalah Resolusi mengenai situasi kelompok minoritas Muslim Rohingya di Myanmar. Dalam resolusi ini di antara lain berupa permintaan kepada negara anggota OKI untuk memberikan bantuan kemanusiaan dan meminta pemerintah Myanmar membuka akses bagi pemberian bantuan kemanusiaan," demikian isi dokumen pertama, seperti dikutip dari keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri Indonesia yang diterima merdeka.com, Jumat (20/1).
Dokumen kedua berupa Final Communique. Dalam dokumen kedua ini, tercantum permintaan negara-negara anggota OKI kepada perwakilan OKI di New York, Jenewa dan Brussels agar secara periodik melakukan review terhadap perkembangan di Myanmar.
Dalam pertemuan ini disahkan juga Kuala Lumpur Declaration on Palestine and the City of Al Quds Al Sharif. Dukungan anggota OKI juga diberikan terhadap penyelenggaraan Middle East Peace Conference yang sudah dilakukan pada 15 Januari lalu di Paris.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menutup Akhir Tahun 2023, OIKN Bagikan Perkembangan Pembangunan Ibu Kota Nusantara
OIKN menggelar diskusi terbuka bersama media dalam rangka membagikan informasi perkembangan terbaru pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Baca SelengkapnyaJokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp30 Miliar untuk Gaza dan Sudan
Bantuan ini akan diantar langsung ke Mesir dan sudah didelegasikan kepada Kepala BNPB, seluruh unsur kementerian, lembaga maupun mitra pemerintah.
Baca SelengkapnyaIzin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol
OJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaKrisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri
Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,
Baca SelengkapnyaJokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan
Dia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.
Baca SelengkapnyaJokowi Pakai Dasi Warna-warni saat Kunker Ke Luar Negeri, Ini Maknanya
Presiden Jokowi kini memakai dasi warna-warni ketika berangkat kunjungan kerja ke luar negeri
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnya