Nyalakan rokok dengan lilin dalam gereja, wanita ini dipenjara
Merdeka.com - Seorang wanita di Rusia harus menerima hukuman setimpal lantaran menyebar fotonya ke media sosial. Foto tersebut menampilkan dirinya sedang menyalakan rokok dengan lilin dalam gereja di Belgorod, sebelah selatan Moskow.
Tindakan wanita tersebut menentang aturan ketat Presiden Rusia Vladimir Putin tentang menghina perasaan umat beragama. Akibat perbuatannya, wanita 21 tahun tersebut terancam dipenjara selama tiga tahun.
Meski demikian, seorang pengamat nasionalisme dan rasisme, Alexander Verkhovsky, menilai hukuman tersebut terlalu berlebihan untuk diberikan kepada wanita itu.
"Ini memang perilaku buruk, tentu saja. Tetapi seharusnya petugas berwenang mengusirnya saja dari gereja. Hal ini tidak seharusnya dinilai sebagai tindak pidana," kata Verkhovsky, seperti dilansir dari laman Standard, Selasa (7/2).
Wanita tersebut merupakan orang terbaru yang dijerat hukum karena tuduhan sama. Sebelumnya, seorang pria yang bermain Pokemon Go di gereja dan pria lainnya yang menulis "tidak ada Tuhan" pada ruang obrolan daring dihadapkan dengan hukuman serupa.
Hukum yang telah disetujui oleh Putin sejak 2013 menyusul unjuk rasa kelompok feminis Pussy Riot di Katedral Moskow tersebut, telah memicu kemarahan dari kalangan kritikus. Hukuman itu dianggap membatasi rakyat dalam kebebasan berekspresi. (mdk/pan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya