Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Najib Razak minta uang Rp 420 miliar yang disita polisi dikembalikan

Najib Razak minta uang Rp 420 miliar yang disita polisi dikembalikan Najib Razak jalani sidang dakwaan. ©2018 REUTERS/Lai Seng Sin

Merdeka.com - Bekas Perdana Menteri Malaysia Najib Razak meminta polisi mengembalikan uang senilai Rp 420 miliar yang disita pada Mei lalu karena tidak ada keputusan yang diambil setelah tiga bulan.

Najib beralasan uang itu sebagian besar milik partai UMNO yang dia pimpin sampai akhirnya dia mengundurkan diri usai kalah dalam pemilu.

"Saya sudah berbicara soal ini beberapa kali kepada media lokal tapi saya ingin menjelaskannya lebih rinci karena polisi berkeras tidak mau mengembalikan uang itu," kata dia, seperti dilansir dari laman Asia One, Minggu (9/9).

Najib berkukuh uang itu harus dikembalikan karena sudah lebih dari tiga bulan sejak disita belum ada keputusan yang diambil terhadap uang itu. Menurut undang-undang, uang itu harus dikembalikan jika belum ada keputusan.

Uang yang disita polisi mencakup sejumlah uang tunai, perhiasan, jam tangan mewah, dan tas mewah senilai antara Rp 3,4 triliun hingga Rp 3,9 triliun yang disita ketika penggerebekan polisi dalam penyelidikan kasus korupsi badan pemerintah, 1MDB.

Mantan Perdana menteri itu juga kini tengah menghadapi tuntutan penyalahgunaan kepercayaan, kekuasaan dan pencucian uang setelah ada uang senilai Rp 149 miliar diduga ditransfer ke rekeningnya dari SRC International, bekas unit usaha 1MDB.

Najib juga menjelaskan sudah jadi hal lumrah jika presiden UMNO memegang uang donasi dan aset partai, termasuk mentransfer dan melakukan pembayaran selama pemilu.

Dalam masa pemilu lalu, sebagain besar dana dari pengusaha dan individu berbentuk tunai dan diserahkan kepada seluruh 222 anggota parlemen dan 505 konstituen negara bagian, kata Najib. Dia mengatakan donasi politik bukanlah sesuatu yang terlarang di Malaysia.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nasabah Mekaar Ini Dipuji Jokowi Karena Disiplin Bayar Angsuran
Nasabah Mekaar Ini Dipuji Jokowi Karena Disiplin Bayar Angsuran

PNM setia mendampingi 15,2 juta nasabah aktif di seluruh Indonesia. Khusus di Jawa Barat terdapat 3,1 juta nasabah aktif Mekaar.

Baca Selengkapnya
Jokowi Semringah, Baru 8 Tahun Nasabah Mekaar Sudah 15,2 Juta dengan Total Pinjaman Rp800 Miliar
Jokowi Semringah, Baru 8 Tahun Nasabah Mekaar Sudah 15,2 Juta dengan Total Pinjaman Rp800 Miliar

Sejak tahun 2015, nasabah yang memanfaatkan program Mekaar sudah tembus 15 juta nasabah pada tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Politikus NasDem Rajiv Digelontorkan 10 Pertanyaan Terkait Kasus SYL, Klaim Tak Ada Aliran Dana Masuk
Politikus NasDem Rajiv Digelontorkan 10 Pertanyaan Terkait Kasus SYL, Klaim Tak Ada Aliran Dana Masuk

Rajiv memastikan dirinya tidak menerima sepeserpun aliran uang korupsi yang dilakukan oleh SYL

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung

Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.

Baca Selengkapnya
Kedekatan Jokowi Saat Temui Ibu Nasabah PNM dari Magelang
Kedekatan Jokowi Saat Temui Ibu Nasabah PNM dari Magelang

Jokowi juga mengapresiasi pencapaian PNM yang mencapai telah mencapai target pada 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Jokowi untuk AO dan Nasabah PNM: Saya Sangat Menghargai Kerja Keras Semuanya
Jokowi untuk AO dan Nasabah PNM: Saya Sangat Menghargai Kerja Keras Semuanya

Pertumbuhan nasabah PNM yang begitu pesat hingga kini berada di angka 15,2 juta nasabah.

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp30 Miliar untuk Gaza dan Sudan
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp30 Miliar untuk Gaza dan Sudan

Bantuan ini akan diantar langsung ke Mesir dan sudah didelegasikan kepada Kepala BNPB, seluruh unsur kementerian, lembaga maupun mitra pemerintah.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Jokowi Bagi-Bagi Uang Rp50 Juta dalam Rangka Pensiun
CEK FAKTA: Hoaks Jokowi Bagi-Bagi Uang Rp50 Juta dalam Rangka Pensiun

Beredar informasi Jokowi akan memberikan bantuan sosial tunai senilai Rp50 juta dalam rangka pensiun sebagai Presiden

Baca Selengkapnya