Najib Razak minta uang Rp 420 miliar yang disita polisi dikembalikan
Merdeka.com - Bekas Perdana Menteri Malaysia Najib Razak meminta polisi mengembalikan uang senilai Rp 420 miliar yang disita pada Mei lalu karena tidak ada keputusan yang diambil setelah tiga bulan.
Najib beralasan uang itu sebagian besar milik partai UMNO yang dia pimpin sampai akhirnya dia mengundurkan diri usai kalah dalam pemilu.
"Saya sudah berbicara soal ini beberapa kali kepada media lokal tapi saya ingin menjelaskannya lebih rinci karena polisi berkeras tidak mau mengembalikan uang itu," kata dia, seperti dilansir dari laman Asia One, Minggu (9/9).
Najib berkukuh uang itu harus dikembalikan karena sudah lebih dari tiga bulan sejak disita belum ada keputusan yang diambil terhadap uang itu. Menurut undang-undang, uang itu harus dikembalikan jika belum ada keputusan.
Uang yang disita polisi mencakup sejumlah uang tunai, perhiasan, jam tangan mewah, dan tas mewah senilai antara Rp 3,4 triliun hingga Rp 3,9 triliun yang disita ketika penggerebekan polisi dalam penyelidikan kasus korupsi badan pemerintah, 1MDB.
Mantan Perdana menteri itu juga kini tengah menghadapi tuntutan penyalahgunaan kepercayaan, kekuasaan dan pencucian uang setelah ada uang senilai Rp 149 miliar diduga ditransfer ke rekeningnya dari SRC International, bekas unit usaha 1MDB.
Najib juga menjelaskan sudah jadi hal lumrah jika presiden UMNO memegang uang donasi dan aset partai, termasuk mentransfer dan melakukan pembayaran selama pemilu.
Dalam masa pemilu lalu, sebagain besar dana dari pengusaha dan individu berbentuk tunai dan diserahkan kepada seluruh 222 anggota parlemen dan 505 konstituen negara bagian, kata Najib. Dia mengatakan donasi politik bukanlah sesuatu yang terlarang di Malaysia.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PNM setia mendampingi 15,2 juta nasabah aktif di seluruh Indonesia. Khusus di Jawa Barat terdapat 3,1 juta nasabah aktif Mekaar.
Baca SelengkapnyaSejak tahun 2015, nasabah yang memanfaatkan program Mekaar sudah tembus 15 juta nasabah pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaRajiv memastikan dirinya tidak menerima sepeserpun aliran uang korupsi yang dilakukan oleh SYL
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaJokowi juga mengapresiasi pencapaian PNM yang mencapai telah mencapai target pada 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan nasabah PNM yang begitu pesat hingga kini berada di angka 15,2 juta nasabah.
Baca SelengkapnyaPolri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaBantuan ini akan diantar langsung ke Mesir dan sudah didelegasikan kepada Kepala BNPB, seluruh unsur kementerian, lembaga maupun mitra pemerintah.
Baca SelengkapnyaBeredar informasi Jokowi akan memberikan bantuan sosial tunai senilai Rp50 juta dalam rangka pensiun sebagai Presiden
Baca Selengkapnya