Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mulai 1 Februari, rokok elektrik dilarang di Singapura

Mulai 1 Februari, rokok elektrik dilarang di Singapura Ilustrasi rokok elektrik. Shutterstock/scyther5

Merdeka.com - Kementerian Kesehatan Singapura akan memberlakukan larangan terhadap pembelian dan pengonsumsian produk tembakau seperti rokok elektrik, shisha, dan tembakau lain mulai 1 Februari mendatang.

Larangan baru tersebut merupakan perwujudan tahap pertama dari amandemen Undang-Undang Tembakau, yang meliputi pengendalian iklan dan penjualan yang disahkan Parlemen November tahun lalu.

Di bawah undang-undang tersebut, maka siapa pun yang kedapatan memiliki, membeli, dan menggunakan produk terlarang itu akan dikenakan denda sebesar 2.000 dollar Singapura atau Rp 20 juta.

"Masyarakat didorong untuk membuang semua produk tembakau yang mereka miliki saat ini," demikian pernyataan dari Kementerian Kesehatan Singapura.

Selama ini, aturan itu hanya diterapkan kepada mereka yang tertangkap mengimpor, menjual, dan mendistribusikan produk tembakau. Hukuman yang didapat bisa berupa denda hingga 10.000 dollar Singapura atau Rp 101,2 juta dan penjara selama enam bulan untuk pelanggaran pertama.

Sedangkan untuk pelanggaran berulang, denda yang mesti dibayar maksimum mencapai 20.000 dollar Singapura atau Rp 203,6 juta dan penjara sampai satu tahun.

Selain itu, Singapura juga menaikkan usia minimum untuk pembelian, penggunaan, penjualan, penawaran, dan kepemilikan produk tembakau dari 18 menjadi 21 tahun. Hal ini dilakukan sebagai upaya melindungi generasi muda dari ketergantungan terhadap produk tembakau.

"Perubahan ini bertujuan untuk mengurangi kesempatan bagi kaum muda untuk merokok sebelum usia 21 dan untuk melindungi populasi kita dari bahaya produk tembakau terutama yang imitasi," sebut lagi pernyataan dari Kementerian Kesehatan Singapura.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini
Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini

Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.

Baca Selengkapnya
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Ini Aturan Resminya
Kemenkeu Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Ini Aturan Resminya

Tujuan diterbitkannya PMK tersebut yaitu sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor
Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor

Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya
Resmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024
Resmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024

Kementerian Perhubungan resmi membuka posko terpadu angkutan lebaran yang beroperasi mulai 3-18 April 2024.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya
Jelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor
Jelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor

Jelang Perayaan Hari Raya PLN mencatat terdapat sebanyak 9 kasus gangguan listrik akibat penjor yang menyentuh kabel listrik di tahun 2023.

Baca Selengkapnya
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.

Baca Selengkapnya
Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2024
Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2024

Mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIB dan arus kendaraan akan dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.

Baca Selengkapnya