Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Malaysia usir dubes Korea Utara, harus pergi dalam waktu 48 jam

Malaysia usir dubes Korea Utara, harus pergi dalam waktu 48 jam Duta Besar Korut untuk Malaysia Kang Chol. ©2017 EPA

Merdeka.com - Kementerian Luar Negeri Malaysia (Wisma Putra) tadi malam pukul 21.30 mengirimkan nota diplomatik kepada Kedutaan Korea Utara meminta Duta Besar Kang Chol untuk segera pergi meninggalkan Negeri Jiran dalam waktu 48 jam. Dengan demikian dalam istilah diplomatik, Kang Chol sudah dianggap 'persona non grata', alias diusir.

Kang Chol sebelumnya pernah menuding pemerintah Malaysia bersekongkol dengan pemerintah Korea Selatan dalam penyelidikan kematian Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong-un. Tuduhan itu membuat Malaysia berang bukan kepalang.

Wisma Putra memanggil Dubes Kang Chol kemarin pukul 18.00 namun yang ditunggu tidak kunjung datang sehingga Malaysia mengirimkan nota diplomatik itu.

Laman the Star melaporkan, Minggu (5/3), dalam pernyataannya, Menteri Luar Negeri Anifah Aman mengatakan pemerintah Malaysia sudah meminta Kang Chol untuk menyampaikan permohonan maaf secara tertulis atas tudingannya itu.

Permohonan itu sudah diajukan kepada pejabat tinggi Korut dalam sebuah pertemuan antara pejabat kedua negara Selasa lalu.

"Delegasi sudah diberitahu, jika tidak ada tanggapan hingga pukul 22.00 hari Selasa lalu, maka pemerintah Malaysia akan mengambil tindakan untuk melindungi kepentingannya," demikian bunyi pernyataan Anifah Amin.

"Sudah hampir empat hari tidak ada tanggapan. Tidak ada permohonan maaf dan juga tidak ada tanda-tanda akan meminta maaf. Atas alasan itu, duta besar kami nyatakan persona non grata," kata Anifah.

Persona non grata (bahasa Latin) berarti seseorang dilarang masuk atau berada di dalam suatu negara.

Ini adalah bentuk pernyataan paling keras dan serius dari suatu negara dalam hubungan diplomatik luar negeri dengan negara lain.

Anifah menuturkan dia sudah menugaskan utusannya untuk memanggil Kang Chol, namun dubes Korut itu atau pejabat Korut yang lain tidak kunjung datang ke Wisma Putra.

"Dengan alasan ini, kementerian-melalui nota diplomatik yang dikirimkan ke kedutaan malam ini, memberitahukan kepada pemerintah Korut bahwa Yang Mulia Kang Chol dinyatakan persona non grata oleh pemerintah Malaysia. Dia harus meninggalkan Malaysia dalam waktu 48 jam dari jadwal pertemuan yaitu pukul 18.00 kemarin."

(mdk/pan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
7 WNI Hilang saat Kapal Nelayan Tenggelam di Lepas Pantai Korea Selatan

7 WNI Hilang saat Kapal Nelayan Tenggelam di Lepas Pantai Korea Selatan

Dua anggota kru ditemukan tidak sadarkan diri di dalam kapal dan telah dibawa ke rumah sakit. Sementara itu, operasi pencarian anggota lainnya masih dilakukan.

Baca Selengkapnya
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.

Baca Selengkapnya
Sebelum Daftar Jadi Caleg, Chong Sung Kim Buka Usaha Garmen di Indonesia

Sebelum Daftar Jadi Caleg, Chong Sung Kim Buka Usaha Garmen di Indonesia

Chong Sung Kim bercerita bahwa setelah melaksanakan kewajibannya di Korea dia berencana untuk berinvestasi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
124 Nama Hewan Peliharaan Korea, Lucu dan Beda dari yang Lain

124 Nama Hewan Peliharaan Korea, Lucu dan Beda dari yang Lain

Merdeka.com merangkum informasi tentang nama hewan peliharaan Korea yang lucu dan beda dari yang lain.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Kirim Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

TKN Prabowo-Gibran Kirim Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

TKN Prabowo-Gibran segera mengirimkan tim pencari fakta khusus untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya
Kim Jong Un: Ekonomi Korea Utara Sangat Menyedihkan

Kim Jong Un: Ekonomi Korea Utara Sangat Menyedihkan

Diktator ini mengakui kondisi perekonomian negaranya mengalami krisis yang parah.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ngerinya Rudal Nuklir Terkuat Korea Utara Hwasong-18, Serangannya Bisa Sampai AS

FOTO: Ngerinya Rudal Nuklir Terkuat Korea Utara Hwasong-18, Serangannya Bisa Sampai AS

Korea Utara kembali menguji coba rudal balistik antarbenua Hwasong-18 untuk mengukur kesiapannya dalam menghadapi ancaman perang nuklir melawan AS.

Baca Selengkapnya
FOTO: Senangnya Kim Ju Ae, Putri Kim Jong Un Diajak Mengunjungi Peternakan Ayam Kwangchon

FOTO: Senangnya Kim Ju Ae, Putri Kim Jong Un Diajak Mengunjungi Peternakan Ayam Kwangchon

Kim Ju Ae sangat antusias melihat langsung proses beternak ayam di peternakan Kwangchon.

Baca Selengkapnya
Kesaksian Anggota KKO TNI AL Ditangkap Inggris saat Operasi 'Ganyang Malaysia', Disiksa Siang Malam di Luar Batas Kemanusiaan

Kesaksian Anggota KKO TNI AL Ditangkap Inggris saat Operasi 'Ganyang Malaysia', Disiksa Siang Malam di Luar Batas Kemanusiaan

Berikut kesaksian pilu anggota KKO TNI AL saat berjuang di operasi Dwikora hingga nyaris meregang nyawa. Simak informasinya.

Baca Selengkapnya