Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi HAM PBB kecam perlakuan Indonesia terhadap kaum LGBT

Komisi HAM PBB kecam perlakuan Indonesia terhadap kaum LGBT Gay diciduk di tempat spa kawasan Harmoni. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Terbongkarnya tempat berkumpul penyuka sesama jenis berkedok layanan spa di Jakarta berujung penangkapan belum lama ini ternyata membetot perhatian petinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa. Mereka justru mengecam pemerintah Indonesia karena dianggap diskriminatif terhadap kaum penyuka sesama jenis.

Meski demikian, menurut PBB apa yang mesti dihadapi penyuka sesama jenis di Indonesia masih lebih baik ketimbang di Azerbaijan dan Mesir. Di kedua negara terakhir, nasib kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender lebih buruk. Mereka harus menghadapi pemukulan, penyiksaan dengan cara disetrum dan lainnya, serta kepala mereka digunduli paksa. Namun, tetap saja PBB menganggap ketiga negara itu telah melanggar hak asasi manusia dengan memperlakukan penyuka sesama jenis layaknya penjahat atau pelaku makar.

Juru bicara Komisi Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, Swiss, Rupert Colville, menyatakan hukum di Indonesia tidak adil karena para pelaku LGBT ditangkap tidak terlibat tindak kejahatan apapun.

"Mereka ditangkap hanya karena orientasi seksualnya dan dijerat dengan undang-undang antipornografi, yang selalu digunakan buat menjerat penyuka sesama jenis," kata Colville, seperti dilansir dari laman New York Times, Sabtu (14/10).

Aparat keamanan Azerbaijan sejak pertengahan September lalu memburu kaum LGBT. Alhasil, 80 orang kini dibui. Mereka dipermalukan dengan cara diharuskan menjalani pemeriksaan medis, kemudian hasilnya disebar ke media massa. Pemerintah setempat berdalih mereka melakukan itu dengan alasan masyarakat resah dengan adanya praktik prostitusi. Namun, kuasa hukum tersangka mengatakan seluruh kliennya sama sekali tidak melakukan pelacuran. Dia menyatakan sangkaan itu dibuat-buat. Meski demikian, aparat membebaskan sebagian dari mereka, dan beberapa lainnya tetap diproses hukum. Namun, tuduhan terhadap mereka kini bergeser karena dianggap membikin onar dan melawan aparat.

Sedangkan aparat keamanan Mesir sejak empat tahun lalu sudah menangkap 300 lelaki gay dan transgender. Alasannya mereka adalah penyakit sosial. Belum lama ini dua pemuda ditangkap hanya karena mengibarkan bendera pelangi di sebuah konser band asal Libanon di Ibu Kota Kairo. Mereka lantas dipaksa buat menjalani pemeriksaan kelamin dan dubur di rumah sakit.

Colville menegaskan memperlakukan pelaku LGBT seperti penjahat hanya karena orientasi seksualnya atau gender melanggar hukum internasional. Sekitar 12 badan PBB pada Juni lalu sudah menyatakan supaya mengakhiri diskriminasi terhadap penyuka sesama jenis, baik dari sisi kesehatan dan aturan hukum.

"Itu sama saja merendahkan martabat mereka sebagai manusia. Pemaksaan menjalani pemeriksaan medis juga bentuk perlakuan kejam dan tidak manusiawi. Mereka selalu dituduh terlibat pelacuran, yang dalam kenyataannya tidak terbukti," ujar Colville.

(mdk/ary)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komite HAM PBB Pertanyakan Netralitas Jokowi di Pemilu 2024, Timnas AMIN: Tamparan Keras Bagi Pemerintah

Komite HAM PBB Pertanyakan Netralitas Jokowi di Pemilu 2024, Timnas AMIN: Tamparan Keras Bagi Pemerintah

Netralitas Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam Pemilu 2024 menjadi sorotan dalam Sidang Komite Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, Swiss, Selasa 12 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Bripda AN Terlibat Kasus LGBT Pernah Jadi Korban Kekerasan Seksual

Terungkap, Bripda AN Terlibat Kasus LGBT Pernah Jadi Korban Kekerasan Seksual

Propam Polda Sultra masih memeriksa personel Polresta Kendari berinisial Bripda AN di Kendari.

Baca Selengkapnya
Bripda AN, Polisi di Kendari Ditangkap Terkait Kasus LGBT

Bripda AN, Polisi di Kendari Ditangkap Terkait Kasus LGBT

Bripda AN, saat ini masih diperiksa Propam Polda Sultra.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kisah Pilu Gadis di Surabaya: Mengadu Dicabuli Kakak, Malah Digilir Ayah Kandung dan 2 Paman

Kisah Pilu Gadis di Surabaya: Mengadu Dicabuli Kakak, Malah Digilir Ayah Kandung dan 2 Paman

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.

Baca Selengkapnya
KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM

KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM

Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Bali Adukan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu

Tim Hukum AMIN Bali Adukan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu

Timnas AMIN menduga ada kecurangan penggelembungan suara yang dilakukan oleh paslon lainnya di Bali

Baca Selengkapnya
Penantian 25 Tahun, Akhirnya PKB Punya Kursi di DPRD Yogyakarta

Penantian 25 Tahun, Akhirnya PKB Punya Kursi di DPRD Yogyakarta

Solihul menilai lonjakan suara ini membawa pesan jika PKB Kota Yogyakarta adalah partai yang terbuka.

Baca Selengkapnya
Cara Kombes Jeki Wujudkan Pemilu Damai dengan Ajak LAMR Pekanbaru Diskusi

Cara Kombes Jeki Wujudkan Pemilu Damai dengan Ajak LAMR Pekanbaru Diskusi

Rombongan Kapolres disambut DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Muspidauan beserta para Datuk pengurus LAMR Kota Pekanbaru.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya

Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya

Bawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas

Baca Selengkapnya