Israel dukung perempuan berdoa di Tembok Ratapan
Merdeka.com - Polisi Israel di Yerusalem mulai menghadang kelompok Yahudi Ortodoks melarang perempuan berdoa di Tembok Ratapan. Ini bagian dari niat Negeri Zionis itu untuk merubah tatanan masyarakat dimana perempuan akan diperbolehkan membaur di ranah publik tanpa dibedakan.
Stasiun televisi BBC melaporkan, Sabtu (11/5), aparat juga menangkap tiga pengunjuk rasa dari kalangan Yahudi Ortodoks. saat mencaci beberapa perempuan ingin berdoa. Selain memaki mereka juga melempar botol, kursi, dan beberapa benda lain ke arah kaum hawa dan polisi. "Kami juga menahan dua orang lain berlaku sama," ujar juru bicara kepolisian Israel Micky Rosenfeld.
Ketiga lelaki Yahudi Ortodoks itu dianggap menganggu ketertiban umum. Kalangan ini memang membuat garis tegas ibadah yang boleh dilakukan perempuan dan lelaki. Ritual doa di Tembok Ratapan ini diyakini mereka hanya boleh dilakukan kaum adam.
Kemarin Menteri Kehakiman Tzipi Livni mengatakan pemerintah juga akan menghapus pembagian tempat duduk antara perempuan dan lelaki. "Diskriminasi terhadap perempuan di tempat umum dan pelayanan publik tidak bisa dibenarkan," ujarnya.
Di Israel Meski mayoritas penduduk berfaham sekularisme nyatanya minoritas Yahudi Ortodoks mampu mengendalikan lembaga-lembaga pemerintah seperti perkawinan dan sebagainya. Livni menyerukan pada departemen kehakiman agar merancang undang-undang baru bertuliskan mereka yang membuat pemisahan antara lelaki dan perempuan di ruang publik merupakan tindak pidana.
(mdk/din)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka terdampar di pulau yang sangat terpencil di Samudra Pasifik.
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaApi dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kata sindiran halus namun menohok menjadi salah satu cara mengungkapkan rasa tak suka secara tidak langsung pada seseorang yang menjengkelkan.
Baca SelengkapnyaKorban sempat cekcok dengan istrinya hingga sang istri meninggalkannya.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaTiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPelaku tega membunuh istrinya dan membiarkan mayat membusuk di dalam kontrakan.
Baca Selengkapnya