Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Guru spiritual India dihukum seumur hidup karena lakukan pelecehan seksual

Guru spiritual India dihukum seumur hidup karena lakukan pelecehan seksual Asaram Bapu. Getty Images

Merdeka.com - Seorang guru spiritual India dijatuhi hukuman lantaran terbukti bersalah memerkosa muridnya. Asaram Bapu divonis hukuman penjara minimal 10 tahun dan maksimal seumur hidup atas perbuatannya. Ini merupakan undang-undang baru di India bagi pelaku kejahatan seksual anak di bawah umur .

"Dia terbukti bersalah telah melakukan pemerkosaan. Dia telah melanggar undang-undang perlindungan anak dan akan dijatuhi hukuman penjara paling sedikit 10 tahun dan maksimal seumur hidup," kata kuasa hukum Bapu, Utsav Bains, dikutip dari laman AFP, Rabu (25/4).

Bapu menjalani sidang tertutup di pengadilan Jodhpur, Negara Bagian Rajasthan. Ratusan polisi menjaga ketat gedung pengadilan selama sidang berlangsung.

Selain di ruang sidang, pasukan polisi juga dikerahkan ke beberapa negara bagian India lain karena dikhawatirkan para pengikut Bapu akan melakukan aksi unjuk rasa.

Sebagaimana diketahui, Bapu merupakan guru spiritual yang memiliki jutaan pengikut di India. Dia melakukan pemerkosaan terhadap muridnya yang masih remaja dengan dalih menyingkirkan roh jahat yang menempel pada tubuh murid tersebut.

Namun pria 77 tahun itu tetap berkeras membantah melakukan pemerkosaan. Sebaliknya, dia mengklaim selalu mengajak para pengikutnya untuk hidup di bawah aturan yang benar dan bebas dari hasrat seksual.

(mdk/frh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
India Geger, Guru SD Suruh Muridnya Satu Per Satu Tampar Siswa Muslim
India Geger, Guru SD Suruh Muridnya Satu Per Satu Tampar Siswa Muslim

Seorang guru di India merendahkan seorang siswa muslim di kelasnya dengan menyuruh murid-murid lain di kelas itu menampar si murid muslim.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Ketua DPC PSI Gubeng Terseret Kasus Pelecehan Seksual Modus Pengobatan Spiritual
Fakta-Fakta Ketua DPC PSI Gubeng Terseret Kasus Pelecehan Seksual Modus Pengobatan Spiritual

Berdalih mengobati, tersangka pun meminta korban untuk melayani nafsu bejatnya.

Baca Selengkapnya
Cerita Ganjar soal Kesulitan Guru Ngaji di Boyolali Tak Bisa Berobat Karena KIS Diblokir
Cerita Ganjar soal Kesulitan Guru Ngaji di Boyolali Tak Bisa Berobat Karena KIS Diblokir

Seorang guru ngaji tak bisa berobat menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) karena kartunya terkena blokir.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kader PSI Terlibat Kasus Pelecehan Seksual di Jakbar dan Surabaya
Kader PSI Terlibat Kasus Pelecehan Seksual di Jakbar dan Surabaya

Tersandung kasus dugaan pelecehan seksual, kedua kader PSI tersebut dipecat dari jabatannya

Baca Selengkapnya
Menistakan Agama dan Hina Ulama, Pria Asal Gowa Ditangkap
Menistakan Agama dan Hina Ulama, Pria Asal Gowa Ditangkap

Z merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.

Baca Selengkapnya
Guru SMAN 1 Pangkep Tewas Diduga Tersambar Petir
Guru SMAN 1 Pangkep Tewas Diduga Tersambar Petir

Jasad Arsyad pertama kali ditemukan dalam kondisi tertelungkup.

Baca Selengkapnya
37 Pantun Lucu untuk Guru yang Menghibur, Cocok Dikirim saat Hari Guru
37 Pantun Lucu untuk Guru yang Menghibur, Cocok Dikirim saat Hari Guru

Berikan pantun lucu ini untuk menghibur mereka sang pahlawan tanpa tanda jasa yang tak kenal lelah meski jarang diapresiasi.

Baca Selengkapnya
Yayasan Universitas Pancasila Buka-bukaan Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Rektor
Yayasan Universitas Pancasila Buka-bukaan Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Rektor

Yoga menerangkan, pihak yayasan sangat prihatin dengan terjadinya kasus ini karena Pancasila termasuk universitas yang unggul.

Baca Selengkapnya
Kembali Diperiksa Polisi, Kubu Rektor UP Nonaktif Bawa Bukti Patahkan Laporan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Kembali Diperiksa Polisi, Kubu Rektor UP Nonaktif Bawa Bukti Patahkan Laporan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Rektor UP nonaktif datang didampingi penasihat hukumnya Faizal Hafied.

Baca Selengkapnya