Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Donald Trump ingin pengedar narkoba di AS dijatuhi hukuman mati

Donald Trump ingin pengedar narkoba di AS dijatuhi hukuman mati Presiden AS Donald Trump. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Beberapa negara di dunia memberlakukan hukuman mati untuk para pengedar narkoba. Sebabnya, narkoba telah menjadi momok di setiap negara yang harus dimusnahkan. Presiden Amerika Serikat Donald Trump juga menganggap bahwa para pengedar narkoba sebenarnya pantas untuk jatuhi hukuman mati.

"Presiden Trump menganggap pengedar obat-obatan terlarang sama buruknya dengan pembunuh berantai. Dia akan senang jika ada undang-undang yang menyebutkan bahwa pengedar narkoba harus dieksekusi mati," kata seorang sumber yang tidak disebutkan namanya, dikutip dari CNBC, Senin (26/2).

Trump juga sempat menyebut negara-negara yang menerapkan hukuman mati bagi para pengedar narkoba. Aturan itulah yang ingin dia terapkan di negaranya.

Dia pernah mengatakan "kalian tahu orang-orang China dan Filipina tidak punya masalah dengan narkoba, karena mereka membunuh para pengedarnya,".

Meski demikian, Trump mengakui bahwa undang-undang semacam itu akan sulit diberlakukan di negaranya. Oleh karenanya dia mendukung hukuman penjara minimal dua tahun bagi para pengedar narkoba yang menjual barang terlarang tersebut kurang dari dua gram.

Namun, tim Trump dilaporkan sedang membahas prospek untuk mengadopsi elemen kebijakan non-toleransi seperti di Singapura. Trump juga ingin agar tersedia lebih banyak pendidikan anti-narkoba di sekolah-sekolah AS.

(mdk/frh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP