China tutup situs muat konten pornografi
Merdeka.com - Sebuah situs jejaring video China diblokir lantaran menyajikan pornografi. Perusahaan itu sudah melanggar sensor negara.
Situs asiaone.com melaporkan, Senin (19/5), perusahaan QVOD Technology berbasis di Kota Shenzhen, Provinsi Guangdong terbukti bersalah menyebarkan konten cabul. "Pemerintah provinsi bakal mencabut izin perusahaan itu," demikian dilansir kantor berita Xinhua.
Polisi tengah melakukan penyelidikan dan menangkap beberapa tersangka penyebar konten porno di situs itu. Polisi Ibu Kota Beijing menemukan lebih dari 3.000 video cabul dari empat layanan QVOD pada akhir tahun lalu.
Video porno ini dituding pemerintah merugikan mental dan fisik anak di bawah umur. Mereka yang menyebarkan hal cabul bakal dihukum berat sesuai undang-undang anti pornografi di China.
Perusahaan QVOD tidak bisa dihubungi untuk dimintai keterangan.
China memang tegas melawan pornogradi. Beberapa situs dan akun jejaring sosial dianggap cabul segera ditutup sebab tidak sehat. Selain diblokir perusahaan penyebar konten porno juga akan didenda sekitar Rp 4 triliun. Ini menjadi salah satu langkah paling keras sensor China.
Namun banyak pihak menuding sensor ini cara China mencengkeram kebebasan ber-Internet di Negeri Tirai Bambu itu.
(mdk/din)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya