Arab Saudi Penjarakan Seorang Perempuan Selama 30 Tahun karena Kritik Pemerintah
Merdeka.com - Seorang perempuan di Arab Saudi dijatuhi hukuman penjara 30 tahun lebih karena menulis status di Twitter soal tahanan politik, hak-hak perempuan, dan pengangguran. Hal ini diungkapkan kelompok HAM yang berbasis di Inggris, Alqst kepada Middle East Eye (MEE).
Perempuan bernama Fatima al-Shawarbi yang berasal dari Provinsi Al-Ahsa itu diyakini masih berusia di bawah 30 tahun. Dia divonis oleh Pengadilan Pidana Khusus (SCC) selama sidang banding, kata sumber di dalam kerajaan yang mengetahui kasusnya kepada Alqst, dikutip dari MEE, Jumat (2/6).
Pengadilan juga menjatuhkan hukuman larangan bepergian selama 30 tahun enam bulan untuk Fatima.
Fatima dilaporkan memiliki akun Twitter anonim untuk menyoroti nasib Howeitat - suku yang anggotanya direlokasi paksa untuk megaproyek Neom - dan juga menyuarakan hak-hak perempuan, dan menyerukan monarki konstitusional.
Dia mengatakan kepada teman-temannya di dunia maya untuk waspada jika dia berhenti menulis di Twitter selama lebih dari sebulan, meminta teman-temannya untuk bersuara jika dia menghilang.
Sejumlah sumber mengungkapkan kepada Alqst, Fatima ditangkap pada November 2020 dan vonisnya diyakini diputuskan SCC awal tahun ini.
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi tidak menanggapi permintaan komentar dari MEE terkait kasus ini.
Fatima Shawarbi adalah orang Saudi terbaru yang dijatuhi hukuman penjara cukup lama karena unggahannya di media sosial.
Pada Agustus tahun lalu, otoritas Saudi menjatuhi hukuman 34 tahun penjara dan 34 tahun larangan bepergian kepada Salma al-Shehab, yang kemudian dikurangi menjadi 27 tahun. Salma dihukum karena meretweet dukungan terhadap hak-hak perempuan untuk menyetir mobil dan menyerukan pembebasan para aktivis termasuk Loujain al-Hathloul.
Ibu lima anak, Nourah al-Qahtani dijatuhi hukuman 45 tahun penjara karena meretweet status dari dua akun anonim.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya