Beredar pesan yang mengklaim YLKI bisa bantu masyarakat untuk melunasi utang pinjol
Beredar sebuah pesan di aplikasi WhatsApp berisi informasi bahwa Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bisa membantu masyarakat melunasi utang di pinjaman online (pinjol).
Persyaratan untuk mendapatkan bantuan dari YLKI di antaranya memiliki KTP dan KK, memiliki bukti utang pinjol, memiliki penghasilan tetap.
Berikut narasinya:
"YLKI menawarkan program bantuan pelunasan utang pinjol dengan bunga rendah sebar 1,5 persen per bulan. Persyaratan untuk mendapatkan bantuan dari YLKI adalah sebagai berikut: memiliki KTP dan KK, memiliki bukti utang pinjol, memiliki penghasilan tetap."
Advertisement
Terkait hal tersebut, Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi memastikan kabar yang beredar adalah tidak benar alias hoaks.
"Jelas berita bohong (hoax) kelas berat, alias berita ngawur. Bahkan kami menduga ini merupakan fitnah yang sengaja diposting oleh pihak pihak tertentu,"
kata Tulus dikutip dari situs ylki.or.id
Advertisement
Tulus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya berita hoaks soal pelunasan pinjol.
Advertisement
Oleh karena itu YLKI mendesak Kementerian Kominfo untuk men-take down link berita tersebut,
karena sangat menyesatkan publik dan merugikan nama baik YLKI.
"Karena selama ini YLKI sangat keras terhadap fenomena pinjol, khususnya pinjol ilegal," ungkap Tulus.