Beredar video yang memperlihatkan kereta api sedang berhenti di tengah jalur. Dalam video berdurasi 13 detik, terlihat dua orang pria berseragam putih dan seorang pria yang menggunakan seragam cokelat sedang berada di samping kereta.
Seorang pria yang menggunakan seragam cokelat itu diduga sebagai polisi yang sedang menilang kereta api.
"Njir Kena Tilang," narasinya.
Penelusuran
Setelah ditelusuri, Manager humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (KAI Daop) 2 Bandung Kuswardoyo membantah bahwa kereta api yang sedang berhenti karena terkena tilang polisi.
Ia meluruskan, dalam video, pria beratribut tersebut merupakan petugas keamanan (security) dari stasiun. "Jadi bukan polisi ya," terang Kuswardoyo, dilansir Kompas.com.
Kuswardoyo mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi di wilayah Jalan Ciawi-Rajapolah. Menurut Kuswardoyo, kereta api berhenti karena tertahan sinyal berupa Semboyan 7 (S7) saat hendak masuk ke wilayah stasiun.
"Kondisi tersebut bisa terjadi karena jalur yang menuju stasiun belum dinyatakan aman dikarenakan sesuatu hal, atau adanya gangguan pada persinyalan," kata dia.
Pada video yang beredar, Kuswardoyo mengatakan, kemungkinan besar terdapat gangguan sinyal, sehingga Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) memberikan bentuk melanggar sinyal (MS).
MS tersebut merupakan izin dari PPKA kepada masinis yang menyatakan bahwa emplasemen dalam keadaan aman, tetapi sinyal tidak dapat ditarik aman karena ada gangguan pada sistem persinyalan tersebut.
"Pada video itu juga tampak ada petugas security dari stasiun yang menyerahkan bentuk MS kepada masinis," ujar Kuswardoyo.
Kesimpulan
Klaim video kereta api ditilang polisi adalah keliru. Faktanya, seorang pria yang diduga polisi merupakan petugas keamanan dari stasiun.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://www.kompas.com/tren/read/2022/07/13/163000765/video-viral-kereta-api-disebut-ditilang-polisi-benarkah-ini-kata-kai?page=all