CEK FAKTA: Tidak Benar Foto Kuitansi Soekarno Utang ke Pengusaha Aceh

Foto kuitansi Presiden Soekarno berutang 400 kilogram emas kepada pengusaha Aceh yang diterbitkan oleh Bank Negara Indonesia pada tahun 1941 adalah tidak benar. Faktanya, Bank Negara Indonesia baru berdiri pada 5 Juli 1946. Di tahun 1941, Soekarno masih dalam masa pengasingan di Bengkulu sejak 1938-1942.

Syifa Hanifah
Oleh Syifa Hanifah - Reporter
CEK FAKTA: Tidak Benar Foto Kuitansi Soekarno Utang ke Pengusaha Aceh
CEK FAKTA: Tidak Benar Foto Kuitansi Soekarno Utang ke Pengusaha Aceh. ©Twitter

Beredar di media sosial Twitter unggahan foto yang menampilkan kuitansi Presiden Soekarno berutang 400 kilogram emas kepada pengusaha Aceh yang diterbitkan oleh Bank Negara Indonesia pada tahun 1941.

"BUKTI KWITANSI PRESIDEN INDONESIA SOEKARNO BERHUTANG 400 Kg EMAS PADA SEORANG PENGUSAHA (LEUBE ALI) REMPELAM, RAKIT GAIB, GAYO LUES MELALUI ANGGOTA BPUPKI PADA TAHUN (1941) DI TAKENGON ACEH TENGAH.

Bila orang tua telah tiada, maka hutang duniawi tanggung jwb ahliwaris," narasinya.

Penelusuran

Hasil penelusuran tentang bukti kuitansi utang Presiden Soekarno pada tahun 1941 yang diklaim diterbitkan Bank Negara Indonesia tidak terbukti. Karena Indonesia baru menyatakan kemerdekaan pada tahun 1945.

Dilansir dari Antara, pada 1941, Soekarno masih dalam masa pengasingan di Bengkulu sejak 1938-1942 karena pemikirannya dianggap membahayakan Belanda.

Tahun 1941 merupakan tahun ketika Belanda masih menjajah Indonesia. Wilayah jajahan itu masih bernama "Hindia Belanda" atau Nederlandsch Indie.

Sementara, Bank Negara Indonesia baru berdiri pada 5 Juli 1946. Tercatat sebagai bank pertama milik negara yang berfungsi sebagai bank sentral dan bank umum.

Kesimpulan

Foto kuitansi Presiden Soekarno berutang 400 kilogram emas kepada pengusaha Aceh yang diterbitkan oleh Bank Negara Indonesia pada tahun 1941 adalah tidak benar. Faktanya, Bank Negara Indonesia baru berdiri pada 5 Juli 1946. Di tahun 1941, Soekarno masih dalam masa pengasingan di Bengkulu sejak 1938-1942.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Referensi

https://www.bni.co.id/id-id/perusahaan/tentangbni/sejarah
https://www.antaranews.com/berita/2966977/hoaks-bukti-kuitansi-utang-soekarno-400-kg-emas-dari-pengusaha-aceh

Rekomendasi