CEK FAKTA: Hoaks Pekerja Jasa Ekspedisi Mogok Kerja Karena Gaji Dipotong

Informasi itu menyebutkan bahwa karyawan J&T mogok kerja karena ajinya dipotong.

Fellyanda Suci Agiesta
Oleh Fellyanda Suci Agiesta - Reporter
CEK FAKTA: Hoaks Pekerja Jasa Ekspedisi Mogok Kerja Karena Gaji Dipotong
Pelayanan Ekspedisi di tengah Pandemi Covid-19. ©2020 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Informasi karyawan perusahaan jasa ekspedisi J&T mogok kerja beredar di media sosial. Informasi itu menyebutkan bahwa karyawan J&T mogok kerja karena gajinya dipotong.

"Pekerja jnt mogok gaji kena potong. Patutlah barang aku tak sampai sampai semoha dipermudahkan"

Penelusuran

Menurut penelusuran merdeka.com, informasi pekerja J&T melakukan mogok kerja adalah tidak benar. Dalam artikel kompas.com berjudul "Video Viral Paket Berserakan dan Disebut karena Mogok Karyawan, J&T Express: Bukan di Indonesia" pada 8 Februari 2021, dijelaskan bahwa video tersebut tidak terjadi di Indonesia.

Terkait dengan beredarnya video tersebut, Kompas.com menghubungi Elena, selaku Public Relations J&T Express Indonesia.

Saat dikonfirmasi, Elena menjelaskan, video yang viral tersebut bukan berlokasi di Indonesia.

“Video tersebut bukan berlokasi di Indonesia, tetapi di Malaysia. Saat ini sedang dalam proses pengecekan lebih lanjut,” ujar Elena saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (7/2/2021).

Kemudian dalam artikel turnbackhoax berjudul "[SALAH] Pekerja J&T Mogok Kerja Karena Gaji Dipotong" pada 12 Februari 2021, pihak J&T Malaysia menjelaskan soal video tersebut.

Melansir dari nst.com, J&T Express Malaysia telah mengklarifikasi bahwa tidak ada aksi mogok di sini dan mohon maaf. Pihak J&T Express Malaysia akan melakukan yang terbaik untuk memproses dan mengirimkan paket pelanggan secepatnya.

“Kami dari pihak J&T Express Perak. Belakangan ini, beredar sebuah video di media sosial tentang pekerja yang tidak mengikuti SOP dan melempar paket pelanggan. Kami ingin memohon maaf dan menjelaskan bahwa tidak ada isu pemotongan gaji antara pihak perusahaan dan pekerja J&T Express Perak. Kami ingin menjelaskan bahwa kami tidak ada melakukan tindakan mogok kerja,” demikian penjelasan dari pihak J&T Express Perak melansir dari tempo.co.

J&T berkomitmen untuk membangun sistem kompensasi dan tunjangan yang lengkap guna meningkatkan tunjangan karyawan, memberikan bonus akhir tahun kepada karyawan setelah melalui pertimbangan menyeluruh dan sesuai dengan aturan serta ketentuan bonus yang sesuai Undang-Undang Perburuhan Malaysia, bonus penuh tersebut dibayarkan kepada karyawan yang telah bekerja selama satu tahun. Sayangnya, karyawan departemen tertentu tidak mengetahui skema pembayaran bonus yang menyebabkan penyortiran paket dengan kekerasan pada 4 Februari, yang memicu beberapa karyawan untuk membuat gangguan kolektif dan memposting video tersebut ke media sosial.

Kesimpulan

Informasi karyawan J&T melakukan mogok kerja karena adanya pemotongan gaji adalah hoaks. Pihak J&T Malaysia menjelaskan bahwa tidak ada isu pemotongan gaji antara pihak perusahaan dan pekerja J&T Express Perak, dan tidak ada aksi mogok kerja.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Rekomendasi