CEK FAKTA: Tidak Benar Video Singapura Serahkan Aset Indonesia yang Dicuri Koruptor
Merdeka.com - Beredar video yang memperlihatkan pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong. Dalam video terdapat narasi jika Singapura menyerahkan Rp1.000 Triliun aset negara yang dicuri koruptor.
"Singapura menyerahkan 1000 triliun aset negara yang dicuri koruptor. Maju Indonesiaku, keren presidenku.
Lagi" JokowiDodo menunjukkan keberanian dan bukti kecintaannya bagi bangsa Indonesia. Bagaimana para kadrun?" narasi dalam video tersebut.
©FacebookPenelusuran
Setelah ditelusuri, video bernarasi Singapura menyerahkan Rp1.000 Triliun aset negara Indonesia yang dicuri koruptor adalah tidak benar. Dilansir dari Tempo.co, video aslinya merupakan pertemuan Presiden Jokowi dan PM Singapura Lee Hsien Loong disela penandatangan perjanjian Perjanjian Ekstradisi kedua negara di Bintan, Kepulauan Riau pada 25 Januari 2022.
Video yang sama diunggah akun YouTube meterotvnews, berjudul, “Indonesia-Singapura Teken Perjanjian Ekstradisi, Koruptor Tak Bisa Lagi Sembunyi”.
Keterangan video menyebutkan bahwa perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura diteken Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Perjanjian ekstradisi ini berlaku surut, memungkinkan koruptor yang sudah pindah warga negara tetap bisa dicokok.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Singapura, Lee Hsien Loong, menggelar pertemuan bilateral di Ruang Dahlia, The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Selasa 25 Januari 2022.
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia dan Singapura menyepakati Perjanjian Ekstradisi. Perjanjian ini akan mencegah dan memberantas tindak pidana yang bersifat lintas batas negara seperti, korupsi, narkoba dan terorisme.
Kesimpulan
Video bernarasi Singapura menyerahkan Rp1.000 Triliun aset negara Indonesia yang dicuri koruptor adalah tidak benar.
Faktanya, video tersebut berisi pertemuan antara Presiden Jokowi dan PM Singapura Lee Hsien Loong terkait Perjanjian Ekstradisi antara kedua negara yang berlangsung di Kabupaten Bintan, Selasa 25 Januari 2022.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://www.youtube.com/watch?v=-E1tAaLfmUQhttps://cekfakta.tempo.co/fakta/1724/keliru-video-pemerintah-singapura-menyerahkan-1000-triliun-aset-negara-indonesia-yang-dicuri-koruptor
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaPasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaTito menjelaskan 450 aparatur sipil negara (ASN) yang dilaporkan terlibat pelanggaran netralitas selama pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin menyebut banyak rakyat protes dan mendesak Presiden Jokowi harus tetap netral di Pilpres.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi berat terhadap Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaCak Imin meminta rakyat yang menilai atas sikap Jokowi di Pilpres
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menyerahkan, surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan yang dibuat Ketum PDIP Megawati ke MK
Baca Selengkapnya