Merdeka.com - Beredar kabar pemberian insentif untuk tenaga kesehatan selama pandemi Covid-19 dihentikan oleh Pemerintah Pusat. Kabar ini beredar di aplikasi percakapan WhatsApp.
Terdapat potongan gambar dari sebuah artikel dengan judul "Insentif Nakes dari Pusat Dihentikan". Selain itu terdapat tulisan "Bakal Ditanggung Pemda Disesuaikan Kekuatan APBD".
Penelusuran
Hasil penelusuran, Kementerian Kesehatan melalui websitenya menegaskan insentif bagi tenaga kesehatan adalah hak mereka yang wajib dipenuhi oleh pemerintah, karena itu tidak ada penghentian pembayaran insentif baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Pemerintah upayakan percepatan pembayaran insentif melalui dua skema pembayaran, yakni Insentif bagi tenaga kesehatan di RSUP, BUMN, RS Swasta, TNI/POLRI dianggarkan dan dibayarkan oleh pemerintah pusat, sementara untuk insentif tenaga kesehatan di RSUD dianggarkan dan dibayarkan oleh pemerintah daerah.
Anggaran insentif tenaga kesehatan tahun 2020 bersumber dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Untuk keberlanjutan pemberian insentif tahun 2021, sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 17 tahun 2021 alokasi anggaran insentif bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Diharapkan pemerintah daerah untuk segera bisa menyetujui usulan pembayaran insentif dan memproses anggaran yang ada untuk bisa membayarkan.
"Pemerintah daerah harus berpedoman pada surat izin prinsip Menteri Keuangan nomor 113 tahun 2021 tentang besaran nominal insentif tenaga kesehatan,” kata Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK) Trisa Wahjuni Putri di Jakarta, Selasa (29/6).
Semakin cepat fasilitas kesehatan mengusulkan pembayaran insentif akan semakin baik, karena pemerintah memproses pembayarannya juga akan semakin cepat.
Untuk insentif tenaga kesehatan tahun 2020, Kemenkes sudah membayarkan Rp.1.303,4 triliun kepada 199.709 tenaga kesehatan, dan insentif tenaga kesehatan tahun 2021, Kemenkes sudah membayarkan Rp.2.623,2 triliun kepada 321.024 tenaga kesehatan sebagai insentif bulan Januari-Mei.
Tercatat lebih dari 97 ribu tenaga kesehatan dari 914 fasilitas kesehatan yang harus dibayar. Secara rinci 97 ribu lebih tenaga kesehatan itu tersebar di RS TNI/Polri 10.505 Nakes, RS Vertikal Kemenkes 8.658, RS BUMN 2.290 Nakes, Faskes di kementerian/lembaga lain 1.951 Nakes, Kantor Kesehatan Pelabuhan 2.682 Nakes, RS Lapangan 1.201 Nakes, Balai 442 Nake, Laboratorium 165 Nakes, dan RS Swasta/lainnya 69.924 Nakes.
Pengajuan dilakukan oleh setiap Fasilitas Kesehatan melalui aplikasi. Setelah itu berkas pengajuan harus diverifikasi internal sebelum usulan ini disetujui oleh pihak yang ada di Kementerian Kesehatan. Pembayaran insentif tenaga kesehatan tahun 2021 merupakan anggaran yang efektif. Tidak perlu direview oleh BPKP sehingga dapat mempercepat proses pembayaran.
Selain itu dalam artikel Liputan6.com berjudul "Mendagri Minta Pemda Percepat Penyaluran Insentif Bagi Tenaga Kesehatan Daerah" yang tayang 29 Juni 2021.
Dalam artikel itu terdapat penjelasan bahwa insentif untuk tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan covid-19 dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan terdiri atas Tenaga Kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat, Swasta, TNI, Polri dan Rumah Sakit Umum BUMN.
Sedangkan Tenaga Kesehatan yang bertugas di RSUD Provinsi, Kabupaten/Kota, Puskesmas dan Labkesmas dibayar oleh Pemerintah Daerah melalui alokasi 8% dari DAU dan DBH di masing-masing daerah.
Kesimpulan
Informasi insentif tenaga kesehatan salama pandemi Covid-19 dihentikan pemerintah pusat adalah tidak benar. Kemenkes menegaskan insentif bagi tenaga kesehatan tidak ada penghentian pembayaran insentif baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/berita-utama/20210629/4837990/kemenkes-tegaskan-insentif-tenaga-kesehatan-tetap-dibayarkan/
https://www.liputan6.com/news/read/4594487/mendagri-minta-pemda-percepat-penyaluran-insentif-bagi-tenaga-kesehatan-daerah
CEK FAKTA: Tidak Benar Isi BBM dengan Nominal Ganjil Agar Terhindar dari Kecurangan
Sekitar 16 Jam yang laluCEK FAKTA: Waspada Modus Penipuan Pencairan Bantuan Sosial Mengatasnamakan Bank DKI
Sekitar 17 Jam yang laluCEK FAKTA: Foto Kecelakaan Pesawat Garuda Bukan Terjadi di Juni 2022, Simak Faktanya
Sekitar 19 Jam yang laluCEK FAKTA: Tidak Benar Bendera dan Atribut PDI-P Dilarang di Provinsi Sumbar
Sekitar 21 Jam yang laluCEK FAKTA: Waspada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Bupati Buleleng
Sekitar 23 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Buah Hasil Rekayasa Genetika Tak Berbiji Berbahaya dan Haram
Sekitar 3 Hari yang laluCEK FAKTA: Waspada Penipuan Berdalih Sponsorship Hari Bhayangkara
Sekitar 3 Hari yang laluCEK FAKTA: Menko Luhut Larang Lansia Keluar Rumah Akibat Covid Menggila? Ini Faktanya
Sekitar 5 Hari yang laluCEK FAKTA: Hoaks Link Pendaftaran PKH Tahap 2
Sekitar 5 Hari yang laluCEK FAKTA: Hoaks Bea Cukai Minta Bayaran Rp500 Ribu untuk Aktifkan IMEI Ponsel Hadia
Sekitar 5 Hari yang laluCEK FAKTA: Vaksin Covid-19 Menyebabkan Kelumpuhan Wajah Justin Bieber? Simak Faktanya
Sekitar 6 Hari yang laluCEK FAKTA: Hoaks Foto Anies Baswedan Pesta Pora dan Makan-Makan
Sekitar 6 Hari yang laluCEK FAKTA: Tidak Benar Pisang Berbintik Hitam Mengandung Zat Antikanker
Sekitar 6 Hari yang laluCEK FAKTA: Hoaks Foto Penampakan Jawa Tengah yang Kumuh
Sekitar 6 Hari yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluSosok John Wempi Wetipo, Kader PDIP Miliki Rp65 M Dipuji Megawati Karena Disiplin
Sekitar 1 Minggu yang laluLuhut Bongkar Rahasia, Kisah di Balik Jokowi Sering Merotasinya Sebagai Menteri
Sekitar 6 Hari yang laluMomen Jokowi Lupa Sapa Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto di Sidang Kabinet Paripurna
Sekitar 1 Minggu yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluKe Luar Negeri, Jokowi Tugaskan Ma'ruf Amin Jadi Plt Presiden
Sekitar 28 Menit yang laluJokowi & PM Inggris Boris Johnson Sepakat Perkuat Kerja Sama Bidang EBT dan Pangan
Sekitar 33 Menit yang laluRonaldinho Hadiahi Jersey Brasil Nomor 10 ke Pejabat Anak Buah Jokowi
Sekitar 39 Menit yang laluBertemu Perdana Menteri Kanda, Jokowi Dorong Penguatan Kerja Sama Ekonomi
Sekitar 46 Menit yang laluData Kasus Covid-19 di Indonesia 27 Juni 2022
Sekitar 17 Jam yang laluUji Klinik Vaksin Merah Putih Unair Memasuki Fase Tiga
Sekitar 19 Jam yang laluCovid-19 Melonjak, Pemerintah Klaim Sudah Siapkan Pencegahan dan Pengendalian
Sekitar 22 Jam yang laluHarga BBM Shell Kembali Naik, Bagaimana dengan Pertamina?
Sekitar 3 Minggu yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 1 Bulan yang laluPidato Jokowi di KTT G7: 323 Juta Orang Terancam Hadapi Kerawanan Pangan Akut
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: Profil Komandan Paspampres, Jenderal Darah Kopassus Penjaga Jokowi di Ukraina
Sekitar 19 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami