CEK FAKTA: Hoaks Daftar Aplikasi Ilegal Akan Diblokir Kementerian Kominfo
Merdeka.com - Beredar unggahan daftar platform atau aplikasi yang akan diblokir atau ditutup aksesnya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Disebutkan 15 aplikasi akan diblokir karena tidak memiliki izin alias ilegal.
KominfoPenelusuran
Dilansir dari situs Kominfo, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Dedy Permadi menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menyatakan informasi yang beredar terkait daftar nama platform atau aplikasi yang akan diblokir atau ditutup karena ilegal adalah tidak benar.
"Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak pernah mengeluarkan pernyataan mengenai pemutusan akses internet terhadap platform atau aplikasi seperti yang disebutkan pada informasi yang beredar tersebut," kata Dedy, Selasa (14/12).
Kesimpulan
Kesimpulannya, Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak pernah mengeluarkan pernyataan mengenai pemutusan akses internet terhadap platform atau aplikasi.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://www.kominfo.go.id/content/detail/38750/hoaks-surat-edaran-daftar-aplikasi-ilegal-yang-akan-diblokir-mengatasnamakan-kementerian-kominfo/0/laporan_isu_hoaks
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Enam Aplikasi Travel Agent Terancam Diblokir, Begini Respons Menparekraf
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent
Baca SelengkapnyaKominfo: Sektor Kesehatan Paling Banyak Diterpa Isu Hoaks
Isu hoaks di sektor kesehatan ternyata masih marak. Hal ini terbukti dari patroli Kominfo selama 2023.
Baca SelengkapnyaKementerian Hukum dan HAM Umumkan Hasil Akhir Tes CPNS 2023, Cek di Link Ini
Masa sanggah hasil kelulusan selanjutnya diikuti dengan instansi jawab sanggah selama 7 hari secara bertahap.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
6 Aplikasi Online Travel ini Terancam Diblokir Kominfo, Ini Penyebabnya
Mereka tak merespons surat peringatan yang dilayangkan Kominfo kepadanya.
Baca SelengkapnyaAda Indonesia, Ini Daftar Negara yang Rakyatnya Paling Banyak Tak Dapat Akses Internet
Berikut adalah laporan dari We Are Social yang memotret kondisi internet di seluruh dunia.
Baca SelengkapnyaBAKTI Bakal Kerahkan Satelit Internet ke 80 Ribu Lokasi TPS di Wilayah 3T
BAKTI Kementerian Kominfo menerima usulan sekitar 80.000 titik penyediaan akses internet dari KPU.
Baca SelengkapnyaAhli Hukum Kubu Aiman: Penyitaan Handphone Oleh Penyidik Potensi Pelanggaran HAM
Ahli hukum kubu Aiman mengingatkan sesuai KUHAP pasal 38 ayat 1 dalam rangka penyidik melakukan penyitaan harus atas izin ketua pengadilan setempat.
Baca SelengkapnyaCEK FAKTA: Hoaks Format Debat Capres-Cawapres 2024 Diubah Tanpa Penonton
Beredar informasi jika KPU telah mengubah format debat tanpa dihadiri pendukung atau penonton.
Baca SelengkapnyaHakim Tolak Praperadilan Aiman Witjaksono, Tegaskan Penyitaan Handphone dan Akun Medsos Sah
Aiman sebelumnya penyitaan handphone hingga akun email dan Instagramnya oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya