CEK FAKTA: Disinformasi Wali Kota Solo Beri Rp1 Juta Buat Warga Ingin Setop Merokok

Rabu, 1 Februari 2023 17:06 Reporter : Syifa Hanifah
CEK FAKTA: Disinformasi Wali Kota Solo Beri Rp1 Juta Buat Warga Ingin Setop Merokok Ilustrasi rokok. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebuah unggahan di Twitter, bernarasi bagi warga yang ingin berhenti merokok ditawarkan uang Rp1 juta. Hal tersebut diklaim tertuang dalam peraturan daerah (Perda) yang dikeluarkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

"bercanda gmn, jadi walikota solo aja sombong
sampai ngeluarkan perda yg gak mutu gini apanya yg mau kita banggakan," cuitan yang diunggah pada 29 Januari 2023.

Unggahan tersebut disertakan foto rokok, dengan keterangan sebagai berikut:

"Pemkot Solok tawarkan Rp 1 juta bagi warganya yang ingin berhenti merokok".

cek fakta disinformasi wali kota solo beri rp1 juta buat warga ingin setop merokok
©Twitter

2 dari 3 halaman

Penelusuran

Berdasarkan hasil penelusuran, tawaran uang Rp1 juta bagi warga yang ingin berhenti merokok, bukan dikeluarkan Wali Kota Solo. Tapi, aturan tersebut dikeluarkan oleh Pemkot Solok, Sumatera Barat. Bukan di Solo, Jawa Tengah.

Dilansir dari Antara, Pemerintah Kota Solok, Sumatera Barat memberi insentif Rp1 juta kepada warganya yang berhenti merokok sebagai motivasi agar bisa meninggalkan kebiasaan merokok dan menerapkan perilaku hidup sehat. Wali Kota Solok Zul Elfian mengakui ada penolakan terhadap program ini karena masyarakat membeli rokok dengan uang sendiri namun ia menekankan ini bersifat imbauan.

Kota Solok merupakan salah satu kotamadya yang berada di provinsi Sumatra Barat. Sementara itu, Solo Raya adalah salah satu wilayah metropolitan di Indonesia yang sebelumnya bekas Kerasidenan Surakarta berdiri. Wilayah ini meliputi Kota Surakarta dan daerah penyangganya seperti Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Sragen dan Klaten, sering disebut juga sebagai eks-Karesidenan Surakarta.

3 dari 3 halaman

Kesimpulan

Klaim Walikota Solo, Gibran Rakabuming keluarkan Perda berisi tawaran Rp1 juta bagi warganya yang ingin merokok adalah keliru. Faktanya, aturan tersebut dikeluarkan oleh Pemkot Solok, Sumatera Barat. Bukan di Solo Jawa Tengah.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Referensi

https://turnbackhoax.id/2023/02/01/salah-walikota-solo-mengeluarkan-perda-tawarkan-rp-1-juta-bagi-warganya-yang-ingin-berhenti-merokok/
sumbar.antaranews.com/berita/533257/pemkot-solok-beri-rp1-juta-bagi-warga-yang-berhenti-merokok

[lia]
Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini